Jumat 24 Sep 2021 05:31 WIB

BKP Kementan RI Gandeng SEAFAST Center LPPM IPB University

Kerja sama untuk mencetak pengawas keamanan pangan segar asal tumbuhan.

BKP Kementerian Pertanian RI menggandeng SEAFAST Center LPPM IPB University, menggelar Bimbingan Teknis Sanitasi Higiene, 18 Agustus sampai 17 September 2021.
Foto: Dok IPB University
BKP Kementerian Pertanian RI menggandeng SEAFAST Center LPPM IPB University, menggelar Bimbingan Teknis Sanitasi Higiene, 18 Agustus sampai 17 September 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian RI menggandeng South-East Asia Food and Agricultural Science and Technology (SEAFAST) Center, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengawas keamanan pangan segar asal tumbuhan. Sedikitnya 700 Calon Pengawas Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan ataupun Pengawas Mutu Hasil Pertanian mengikuti Bimbingan Teknis Sanitasi Higiene, 18 Agustus sampai 17 September 2021.

“BKP selaku otoritas keamanan pangan pusat, senantiasa melaksanakan pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), sesuai dengan kewenangan pengawasan pangan segar asal pertanian menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 86 tahun 2019,” jelas Yasid Taufik, Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan - BKP.

Yasid menjelaskan, dalam melaksanakan pengawasan maupun pembinaan produk dalam negeri usaha kecil (PDUK), petugas pengawas di kabupaten kota perlu dilatih. Upaya ini diberikan untuk meningkatkan skill dan kemampuan dalam melaksanakan pengawasan maupun pembinaan sesuai dengan Permentan No. 15 tahun 2021. Ia berharap, pelaksanaan bimtek ini dapat membantu percepatan implementasi registrasi PDUK oleh kabupaten maupun kota.

Sementara itu, Dr Puspo Edi Giriwono selaku kepala SEAFAST Center IPB University menyatakan, setelah mengikuti bimtek, peserta diharapkan memiliki pemahaman konsep sanitasi dan higiene yang baik. Tidak hanya itu, peserta diharapkan mampu melaksanakan kegiatan pengawasan terkait penerapan sanitasi higiene PSAT untuk usaha mikro dan kecil (UMK) dalam rangka registrasi PSAT PDUK.

“Peserta juga diharapkan mampu memberikan bimtek serupa kepada personil Pengawas Keamanan Pangan Segar maupun Pengawas Mutu Hasil Pertanian di Provinsi/Kabupaten/Kota tempat asalnya,” jelas Dr Puspo Edi seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Dosen IPB University itu menyebut, bimtek dilaksanakan dalam 10 batch. Masing-masing batch dilaksanakan selama dua hari kerja dengan peserta minimal 60 orang. Ia juga menyebut, metode pembelajaran yang diberikan berupa penyampaian materi, mock up dan penugasan kelompok. Penugasan dimaksudkan untuk memvisualisasikan materi yang telah dipelajari.

Dr Puspo Edi Giriwono juga menyatakan, pihaknya bersama BKP akan terus mengawal, menjaga dan menjamin keamanan pangan untuk Indonesia supaya masyarakatnya bisa tumbuh, kembang dengan sehat.

Koordinator Kelompok Substansi Keamanan Pangan Segar BKP Kementan RI, Apriyanto Dwi Nugroho, menyatakan bahwa masalah sumber daya manusia sangat krusial di daerah. Terutama bidang keamanan pangan segar. Oleh karena itu diharapkan bekal selama bimtek cukup sebagai awal melakukan inspeksi perijinan dan penjaminan keamanan PSAT. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement