Kamis 23 Sep 2021 20:07 WIB

Polri Ungkap Tiga Jaringan Penyebar Uang Palsu

Ketiga jaringan membuat dan mengedarkan Rupiah dan Dollar Amerika.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Petugas menunjukan uang palsu saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9). Bareskrim Mabes Polri mengunkap penangkapan 20 orang pelaku penyebar uang palsu yang terdiri dari tiga jaringan dengan barang sebanyak bukti 48 lak uang palsu jenis Dollar Amerika Serikat dan 110.138 lak uang palsu jenis rupiah. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas merapikan barang bukti uang palsu saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9). Bareskrim Mabes Polri mengunkap penangkapan 20 orang pelaku penyebar uang palsu yang terdiri dari tiga jaringan dengan barang sebanyak bukti 48 lak uang palsu jenis Dollar Amerika Serikat dan 110.138 lak uang palsu jenis rupiah. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Barang bukti uang palsu jenis dollar ditunjukan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9). Bareskrim Mabes Polri mengunkap penangkapan 20 orang pelaku penyebar uang palsu yang terdiri dari tiga jaringan dengan barang sebanyak bukti 48 lak uang palsu jenis Dollar Amerika Serikat dan 110.138 lak uang palsu jenis rupiah. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas menunjukan uang palsu saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9). Bareskrim Mabes Polri mengunkap penangkapan 20 orang pelaku penyebar uang palsu yang terdiri dari tiga jaringan dengan barang sebanyak bukti 48 lak uang palsu jenis Dollar Amerika Serikat dan 110.138 lak uang palsu jenis rupiah. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Karopenmas Divis Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono (tengah) didampingi Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Whisnu Hermawan (kanan) menyampaikan keterngan pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9). Bareskrim Mabes Polri mengunkap penangkapan 20 orang pelaku penyebar uang palsu yang terdiri dari tiga jaringan dengan barang sebanyak bukti 48 lak uang palsu jenis Dollar Amerika Serikat dan 110.138 lak uang palsu jenis rupiah. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Karopenmas Divis Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono (tengah) didampingi Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Whisnu Hermawan (kedua kanan) menyampaikan keterngan pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9). Bareskrim Mabes Polri mengunkap penangkapan 20 orang pelaku penyebar uang palsu yang terdiri dari tiga jaringan dengan barang sebanyak bukti 48 lak uang palsu jenis Dollar Amerika Serikat dan 110.138 lak uang palsu jenis rupiah. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas merapikan barang bukti uang palsu saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9). Bareskrim Mabes Polri mengungkap penangkapan 20 orang pelaku penyebar uang palsu yang terdiri dari tiga jaringan dengan barang sebanyak bukti 48 lak uang palsu jenis Dollar Amerika Serikat dan 110.138 lak uang palsu jenis rupiah. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement