Kamis 23 Sep 2021 06:13 WIB

PWNU Kaltara Usulkan Pelaksanaan Muktamar Diundur

PWNU Kaltara usulkan pelaksanaan Muktamar diundur hingga tahun 2022.

Nahdlatul Ulama
Nahdlatul Ulama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) akan diselenggarakan di Jakarta, pada 25-26 September 2021. Salah satu agenda utama dalam forum itu adalah membahas dan menetapkan waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung yang tertunda sejak 2020.

Pengurus Wilayah Nahdalatul Ulama (PWNU) Kalimantan Utara mengusulkan pelaksanaan Muktamar diundur hingga 2022, paling cepat bulan Maret atau berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19 Pemerintah.

Baca Juga

“Pandemi Covid-19 nyata dan belum sepenuhnya terkendali. Berbagai varian dari virus SARS-CoV-2 masih terus bermutasi. Menurut epidemolog, meski situasi saat ini melandai, ada kemungkinan terjadi lonjakan gelombang ketiga kasus Covid-19 di Indonesia. Berdasarkan pola kurva tiga-lima bulanan, lonjakan kasus diperkirakan terjadi pada akhir 2021. Karena itu, usulan pelaksanaan Muktamar ke-34 di akhir tahun 2021 terlalu berisiko,” kata Ketua Tanfidziyah PWNU Kalimantan Utara, H Undunsyah kepada media, Rabu (22/9).

Pertimbangan kesehatan dan keselamatan muktamirin serta potensi klaster penularan harus menjadi kaidah tertinggi dalam memutuskan waktu pelaksanaan Muktamar.

“NU harus menjadi teladan dalam berbagai ikhtiar memotong rantai penularan. Karena muktamar identik dengan rapat akbar dan forum silaturahim nasional, mustahil menghalau konsentrasi massa dalam jumlah besar. Ini berisiko bagi keselamatan Muktamirin, terutama kiai-kiai sepuh. Sejauh ini, pandemi telah merenggut nyawa ratusan kiai, termasuk para pengasuh pesantren. Karena itu, kluster Muktamar harus dicegah seoptimal mungkin dengan menunda pelaksanaannya hingga situasi relatif aman,” ujarnya.

Baca juga : Bolehkah Menghajikan Orang yang Sudah Wafat?

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement