Kamis 23 Sep 2021 06:11 WIB

Legislator: Jadwal Pemilu 2024 Diputuskan di Awal Oktober

Pembahasan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan alot.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Kamis (16/9). Rapat antara komisi II dengan Mendagri, KPU, BAWASLU dan DKPP tersebut membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Kamis (16/9). Rapat antara komisi II dengan Mendagri, KPU, BAWASLU dan DKPP tersebut membahas persiapan dan kesiapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembahasan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan alot. Muncul perbedaan pandangan antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisi II DPR akhirnya memperpanjang waktu pembahasannya.

Anggota Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, mengakui, Tim Kerja Bersama (KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri dan DPR) perlu menyamakan pandangan soal jadwal Pemilu 2024. Hal ini sesuai keputusan rapat pada 16 September.

"Kami masih perlu duduk bareng itu kesepakatan kita pekan lalu untuk membahas apa yang paling tepat dan memang kita ingin semua tahapan dilaksanakan dengan lancar dan sukses," kata Zulfikar kepada Republika.co.id, Rabu (22/9).

Zulfikar menyampaikan dalam pertemuan berikutnya perlu dibuat simulasi tahapan Pemilu 2024 secara rinci dan spesifik. Sehingga keputusan jadwal Pemilu 2024 dapat diambil secara bijak.

"Kita perlu lah sekali lagi ketemu dan buat simulasi hari per hari, tahapan per tahapan dihitung, lalu tahapan mana yang berhimpitan? Adakah peluang untuk membuat lebih padat?" ujar politikus Golkar itu.

Zulfikar menilai, Tim Kerja Bersama perlu mengadakan konsinyering sebelum mengambil keputusan. "Itu perlu dilakukan supaya keputusan kita baik itu Februari atau April bisa dipertanggungjawabkan itulah waktu yang tepat. Sekarang kan belum, rapat konsinyering itu yang belum dilakukan," lanjut Zulfikar.

Zulfikar menarget pengambilan keputusan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 akan selesai pada awal Oktober. Dengan begitu keputusan tersebut akan dibawa saat rapat paripurna penutupan masa sidang di DPR pada 7 Oktober 2021. "Yang jelas sebelum reses (8 Oktober 2021) harusnya sudah selesai ya jadwalnya sudah diputuskan," ucap Zulfikar.

Diketahui, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Komisi II DPR RI, terdapat perbedaan usul terkait jadwal dan tahapan pemilu 2024 antara KPU dan Kemendagri.

KPU berdasarkan hasil kesepakatan tim kerja bersama yang terdiri dari DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati bahwa pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Sementara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. 

Sedangkan pada RDP 16 September 2021 Mendagri mengusulkan agar pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada April atau Mei 2024. Dasarnya ialah stabilitas keamanan dan politik di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement