Rabu 22 Sep 2021 19:50 WIB

Ditangkap KPK, Bupati Kolaka Timur tak Memilki Kendaraan

Andi Merya telah tiba di Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (tengah) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (22/9). KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan beberapa pihak lainnya serta barang bukti sejumlah uang pada Selasa (21/9) malam.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (tengah) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (22/9). KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan beberapa pihak lainnya serta barang bukti sejumlah uang pada Selasa (21/9) malam.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi memiliki total kekayaan Rp 478.078.198. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id menyatakan Andi Merya terakhir melaporkan kekayaannya pada 9 September 2020 untuk pelaporan khusus calon penyelenggara negara atau sebagai calon Wakil Bupati Kolaka Timur.

Rinciannya, Andi Merya tercatat memiliki satu bidang tanah berlokasi di Kabupaten Kolaka Timur senilai Rp 90 juta. Selanjutnya, harta bergerak lainnya senilai Rp 374.400.000 dan kas dan setara kas senilai Rp 13.678.198.

Dalam laporan harta kekayaannya, Andi Merya tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin. Sebelumnya diinformasikan, KPK menangkap Andi Merya bersama lima orang lainnya, yaitu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah dan para ajudan Bupati Kolaka Timur pada Selasa (21/9), malam.

Saat ini, para pihak yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Selain itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti saat OTT Bupati Kolaka Timur dan kawan-kawan tersebut.

Bupati Andi Merya sebelumnya maju sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Samsul Bahri Majid (almarhum) pada Pilkada 2020 di Kabupaten Kolaka Timur. Keduanya memenangkan kontestasi lima tahunan tersebut.

Keduanya lalu dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 26 Februari 2021. Namun, Bupati Kolaka Timur Samsul Bahri Majid yang belum sebulan dilantik meninggal dunia usai bermain sepak bola di daerah tersebut pada 19 Maret 2021.

Dengan meninggalnya Bupati Samsul Bahri Majid, maka Andi Merya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur. Ia dilantik sebagai bupati definitif pada 14 Juni 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement