Rabu 22 Sep 2021 19:40 WIB

BKN: Evaluasi Seleksi PPPK Guru akan Dirapatkan Panselnas

Muncul banyak keluhan dan persoalan dalam seleksi kompetensi I.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Mas Alamil Huda
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana membenarkan rencana panitia seleksi nasional (panselnas) mengevaluasi seleksi kompetensi di rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru. Hal ini dilakukan setelah muncul banyak keluhan dan persoalan dalam seleksi kompetensi I yang berlangsung pada 13-17 September 2021 kemarin.

Namun, Bima tidak menjelaskan detil seperti apa bentuk evaluasi dalam seleksi kompetensi PPPK Guru berikutnya. "Dirapatkan di Panselnas dulu," ujar Bima melalui pesan singkatnya, Rabu (22/9).

Sebelumnya, rencana evaluasi disampaikan pertama kali oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait seleksi kompetensi PPPK Guru. Menurut Tjahjo, Panselnas memahami kesulitan yang dialami peserta yang berusia lanjut dalam seleksi. 

"Panselnas juga telah mengamati dan mencermati kondisi riil di lapangan khususnya kesulitan-kesulitan peserta lansia dalam pengerjaan soal-soal kompetensi teknis," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9).

Karena itu, Panselnas Seleksi Guru PPPK tersebut juga akan melakukan evaluasi dan pemetaan hasil tes Seleksi Kompetensi I yang sudah berlangsung pada 13-17 September 2021. Saat ini, Panselnas juga sedang melakukan pengolahan nilai hasil seleksi.

"Panselnas Seleksi Guru ASN PPPK 2021 akan melakukan evaluasi dan pemetaan hasil-hasil tersebut secara nasional,” kata Tjahjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement