Rabu 22 Sep 2021 15:13 WIB

Masyarakat Adat Hibahkan Tanah untuk Bangun Polsek Bungin

Tanah hibah diharapkan digunakan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat.

Pembangunan Polsek (ilustrasi).
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Pembangunan Polsek (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Masyarakat Adat Bungin, Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, menyerahkan hibah tanah kepada Polres Enrekang seluas 4.800 meter persegi untuk membangun Kantor Polsek Bungin. Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, masyarakat adat Bungin menyerahkan tanahnya untuk digunakan sebagai kantor pelayanan hukum bagi masyarakat setempat.

"Lokasi tanah hibah terletak di Dusun Panatakan, Desa Bungin, Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang, untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan persiapan Polsek Bungin," ujarnya melalui keterangannya, Rabu (22/9).

Serah terima secara resmi dilakukan oleh yang mewakili masyarakat adat Keluarga Kerukunan Bungin Muh Yakub Abbas kepada Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya. Turut serta menjadi saksi dalam penandatanganan berita acara serah terima tanah hibah, yakni Tokoh Adat Bungin Saiful, Kapolsek Maiwa Iptu Bahri, Kapolsubsektor Bungin Aiptu Alimuddin, Tokoh Adat Bungin Abdullah, dan Kepala BPN Enrekang Maslin Caniagos.

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengatakan, suksesnya penyerahan hibah itu karena kerja keras dan sinergi Tim Pokja Polres Enrekang, tokoh adat, dan BPN Enrekang. Andi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Kecamatan Bungin yang menghibahkan tanah untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan persiapan Polsek Bungin.

"Saya selaku Kapolres Enrekang menerima hibah tanah seluas 4.800 meter persegi dan mendapat lampiran dokumen persetujuan masyarakat Bungin kurang lebih 608 tanda tangan dari masyarakat Bungin," kata dia.

Setelah mendapatkan hibah itu, dirinya akan meneruskan kepada Polda Sulsel dan Mabes Polri untuk proses pembangunan agar tugas pokok dan fungsi Polri dalam hal pelayanan masyarakat segera dimaksimalkan. Muh Yakub Abbas berharap hibah tanah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga dapat melayani masyarakat dengan maksimal.

"Termasuk pembangunan Polsek Bungin segera dilakukan karena ini merupakan sarana pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Bungin," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement