Rabu 22 Sep 2021 08:46 WIB

Menpan Upayakan Tes Ulang SKD tak Pengaruhi Jadwal

Penjadwalan ulang ini, diupayakan tidak terlalu menggeser jadwal keseluruhan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah peserta dengan protokol kesehatan COVID-19 bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021
Foto: Antara/Rahmad
Sejumlah peserta dengan protokol kesehatan COVID-19 bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengupayakan penjadwalan ulang tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di beberapa wilayah tidak mengganggu jadwal seluruh tahapan seleksi CPNS. Penjadwalan ulang SKD CPNS di sejumlah titik lokasi dilakukan karena terdampak gangguan internet Telkom Group akibat adanya terganggunya sistem komunikasi kabel bawah laut Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan, ruas Batam-Pontianak pada Ahad (19/9).

"Penjadwalan ulang ini, diupayakan tidak terlalu menggeser jadwal keseluruhan," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9).

Tjahjo pun meminta Telkom untuk bekerja keras untuk segera melakukan perubahan rute atau reroute terhadap jaringan telekomunikasi. Hal ini agar jaringan internet bisa lebih baik. Upaya itu kata Tjahjo, sudah dilakukan dan masih berlangsung. Namun dari hasil reroute, ternyata belum menghasil optimalisasi jaringan.

"Oleh karena itu, untuk mengurangi beban telekomunikasi ke sistem, dilakukan beberapa hal yakni mematikan sementara fitur face recognition (ini last option) dan mengurangi beban streaming youtube hasil seleksi ke DC BKN," kata Tjahjo.

 

BKN menjadwalkan ulang pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di sejumlah titik lokasi akibat terjadinya terganggunya internet Telkom Group di beberapa wilayah di Indonesia.

"BKN akan menjadwalkan ulang pelaksanaan SKD tanggal 20-21 September 2021, beberapa di antaranya seperti titik lokasi Mandiri BKN Balikpapan untuk Kejaksaan Agung dan Kementerian Pertanian," ujar Karo Humas BKN Satya Pratama dalam keterangan persnya, Selasa (21/9).

Satya mengatakan, kedua Instansi tersebut dapat mempublikasikan kembali jadwal ulang sesuai waktu yang diberikan BKN. Sementara itu, bagi titik lolasi mandiri di instansi daerah yang juga terdampak dapat segera bersurat ke BKN agar dilakukan penjadwalan ulang setelah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN setempat.

Terkait hal itu, Satya menyebut BKN mengambil langkah mitigasi berupa pemanfaatan koneksi jaringan dari provider lain sebagai alternatif pada beberapa titik lokasi SKD yang memungkinkan dan meminta PT. Telkom untuk menambah kapasitas dan mempercepat pemulihan jaringan.

"Untuk mengantisipasi gangguan serupa, panitia instansi di titik lokasi mandiri instansi diharapkan dapat menyiapkan provider internet lain yang dapat digunakan sewaktu waktu jika provider utama mengalami gangguan," kata Satya.

Ia mengatakan, antisipasi ini sudah diimplementasikan di sejumlah titik lokasi mandiri BKN yang tersebar di 13 kota. BKN juga akan terus melakukan monitoring dan koordinasi terkait progres pemulihan jaringan yang dilakukan

pihak PT. Telkom Group.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement