Selasa 21 Sep 2021 22:53 WIB

Kisah Umar Khawatir Memaksa Nenek Masuk Islam

Umar sadar tidak boleh memaksakan orang masuk Islam.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Muhammad Hafil
  Kisah Umar Khawatir Memaksa Nenek Masuk Islam. Foto:  Umar bin Khattab menuntun unta yang ditunggangi pemantunya saat masuk ke Yerusalem. (ilustrasi)
Foto: google.com
Kisah Umar Khawatir Memaksa Nenek Masuk Islam. Foto: Umar bin Khattab menuntun unta yang ditunggangi pemantunya saat masuk ke Yerusalem. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sejarah mencatat Umar bin Khattab RA sebagai khalifah atau pemimpin Islam yang ditakuti banyak musuhnya. Pada masa kepemimpinannya, kekhalifahan menjadi salah satu kekuatan besar baru di wilayah Timur Tengah. Ia menaklukan Kekaisaran Sasaniyah dan bahkan berhasil mengambil alih kepemimpinan dua pertiga wilayah Kekaisaran Romawi Timur. 

Meski dengan kekuatan itu, Umar juga dikenal sebagai pemimpin yang adil kepada rakyatnya, baik kepada muslimin dan non muslim. Salah satu keadilan dan ketakwaan Umar tergambar dari satu kisah yang dijelaskan oleh Ahmad Abdul Al-Thahthawi dalam bukunya 150 kisah Umar bin Khattab berikut:

Baca Juga

Suatu hari, seorang nenek Nasrani pernah datang kepada Umar untuk suatu kebutuhan. Saat ditemui, Umar berkata kepada nenek itu, “Masuklah Islam, wahai Nenek, maka engkau akan selamat,"ucap Umar. 

" Sesungguhnya Allah mengutus Muhammad dengan membawa kebenaran," tambahnya. 

Nenek itu menjawab, “Aku ini sudah tua dan sebentar lagi akan mati,”jawabnya. 

Meski tidak menerima ajakan Umar, pemimpin itu pun memenuhi kebutuhannya. Tetapi dalam benaknya, Umar tersadar dan khawatir dengan tindakan ini mengandung pemenuhan kebutuhan untuk mencoba memaksa nenek nasrani itu masuk Islam. Maka dia langsung memohon ampun kepada Allah atas perbuatannya tersebut dan berdoa, “Ya Allah, aku hanya menyarankan, bukan memaksanya, "ucapnya. 

Dalam Islam, Umat Islam memang dilarang untuk memaksa non muslim untuk memeluk Islam. Allah SWT juga berfirman dalam Alquran yang artinya:

"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam).." (QS. Al-Baqarah: 256). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement