Selasa 21 Sep 2021 21:18 WIB

Diperiksa 5 Jam, Anies Baswedan Tinggalkan Gedung KPK (1)

9 pertanyaan penyidik KPK sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul..

Rep: Thoudy Badai, M Risyal Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/9). Anies diperiksa selama 5 jam dengan sembilan pertanyaan dari penyidik KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 dengan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). KPK memeriksa Anies Baswedan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (21/9). Anies diperiksa selama 5 jam dengan sembilan pertanyaan dari penyidik KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 dengan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/9). Anies diperiksa selama 5 jam dengan sembilan pertanyaan dari penyidik KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 dengan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (21/9). Anies diperiksa selama 5 jam dengan sembilan pertanyaan dari penyidik KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 dengan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (21/9). Anies diperiksa selama 5 jam dengan sembilan pertanyaan dari penyidik KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 dengan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/9). Anies diperiksa selama 5 jam dengan sembilan pertanyaan dari penyidik KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 dengan tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

sumber : Republika, Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement