Rabu 22 Sep 2021 00:50 WIB

Kasus AS Pembuktian KPK tak Terganggu Intervensi Politik

Pekara terkait Azis Syamsuddin ini berpotensi  bisa merusak kredibilitas KPK.

Rep: Amri Amrullah / Red: Agus Yulianto
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Univ Andalas Feri Amsari.
Foto: Republika/Prayogi
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Univ Andalas Feri Amsari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Integritas dan kredibilitas KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri banyak menjadi sorotan setelah polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan pemberhentian 56 pegawai KPK sepihak. Padahal, banyak kasus korupsi yang saat ini membutuhkan KPK yang lebih berintegritas, seperti kasus yang menyeret nama politisi Golkar Azis Syamsuddin yang juga Wakil Ketua DPR RI.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Feri Amsari menilai, sedari awal memang banyak pihak mempertanyakan integritas dan kredibilitasnya menangani berbagai perkara karena relasi dan dengan berbagai politisi. Dengan adanya kasus mantan Penyidik KPK Stephanus Robin yang menyematkan istilah khusus Bapak Asuh untuk Azis Syamsuddin, tentu ini seperti mengulang seperti relasi yang pimpinan KPK contohkan.

"Tentu pekara terkait Azis Syamsuddin ini berpotensi maju mundur di titik tertentu bahkan bisa merusak kredibilitas KPK," kata Feri Amsari kepada wartawan, Selasa (21/9).

Sebab, menurut Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas ini, hingga kini, bahkan KPK belum menetapkan status apapun kepada Azis Syamsuddin. Padahal, nama Azis Syamsuddin sudah secara terang-terangan ditulis dalam dakwaan Stephanus Robin dan Maskur Husain. Dimana seharusnya KPK pasti memiliki alat bukti yang meyakinkan untuk menetapkan status Tersangka kepada Azis Syamsuddin.

"Jadi bagi saya sulit bagi KPK dengan berbagai ruang permasalahan yang ada saat ini, untuk menunjukkan taji dan mengembalikan kepercayaan publik ke KPK. Saya melihat banyak sekali problematika yang betul-betul harus dituntaskan KPK," ucapnya.

Karena publik berharap KPK bisa kembali memiliki integritas, semakin independen seperti dulu. Namun dengan berbagai hal yang dihadapi KPK saat ini, seperti soal integritas pimpinan KPK, soal TWK dan pemberhentian pegawai KPK sepihak ini, Feri melihat kasus Azis Syamsuddin, menjadi catatan penting. Bagaimana KPK menyelesaikan masalah hukum, tidak terganggu demgan kepentingan dan intervensi politik.

Integritas Pimpinan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus jadi sorotan setelah Firli mendapat teguran publik soal menggunakan fasilitas helikopter sewaan. Kemudian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli juga mendapat sanksi tegas dari Dewas KPK karena menemui pihak berperkara dalam kasus Wali kota Tanjungbalai.

Belum lagi soal TWK yang dianggap jadi senjata pemberhentian sepihak 56 pegawai KPK yang justru memiliki tanggungjawab dalam penanganan banyak kasus korupsi. Kini kembali terkuak hubungan erat mantan penyidik KPK yang menyematkan Bapak Asuh kepada politisi Golkar yang berperkara Azis Syamsuddin yang juga belum ditetapkan tersangka, menjadi catatan terkait integritas KPK.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement