Selasa 21 Sep 2021 19:18 WIB

11 Wilayah di Sulawesi Utara Masuk PPKM Level 2

Saat ini, hanya tiga kabupaten dan kota di Sulawesi Utara yang masuk PPKM Level 3.

Sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara sudah masuk ke dalam wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara sudah masuk ke dalam wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara sudah masuk ke dalam wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2. "Jadi tinggal empat daerah yang masih PPKM Level 3," kata Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di Manado, Selasa (21/9).

Daerah yang sudah masuk wilayah PPKM Level 2 meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Timur, dan Bolaang Mongondow Selatan serta Kota Manadodan Bitung. Sedangkan daerah yang masih berstatus PPKM Level3 meliputi Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.

Baca Juga

Menurut data Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Utara pada 20 September 2021 pukul 22.10 WITA, jumlah akumulatif kasus infeksi virus corona di Sulawesi Utara total 33.770 kasus. Di Sulawesi Utara, jumlah pasien COVID-19 yang sudah sembuh tercatat 31.619 orang dan pasien yang meninggal dunia karena penyakit itu sebanyak 1.011 orang.

Penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan dan atau karantina di wilayah provinsi itu tercatat 1.140 orang. Gubernur menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam upaya mengendalikan penularan virus corona. Protokol kesehatan, ia melanjutkan, tetap harus dijalankan di tempat-tempat umum termasuk restoran dan pusat belanja.

"Mari sama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tadi diimbau kepada wali kota lebih diperlonggar, tetapi yang dilonggarkan adalah jamnya, misalkan dari jam delapan ke jam sembilan," katanya.

"Mari bersama-sama kita memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement