Selasa 21 Sep 2021 13:55 WIB

Uji Coba Pembukaan Kawasan Wisata Makam Soekarno

Pemkot Blitar uji coba pembukaan kawasan wisata tersebut dengan penerapan prokes..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas dinas pariwisata memeriksa suhu peziarah di gerbang masuk Kawasan Wisata Makam Presiden Soekarno di Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021). Pemkot Blitar mulai menguji coba pembukaan kawasan wisata tersebut dengan penerapan prokes ketat seperti pemeriksaan sertifikat vaksin COVID-19 kepada para pengunjung atau peziarah, hingga pembatasan jumlah peziarah sebanyak 25 orang di dalam kawasan wisata, seiring menurunnya level PPKM di daerah itu menjadi level 2. (FOTO : ANTARA/Irfan Anshori)

Peziarah menunjukkan aplikasi PeduliLindungi serta tanda izin masuk di depan Pos Pemeriksaan Kawasan Wisata Makam Presiden Soekarno di Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021). Pemkot Blitar mulai menguji coba pembukaan kawasan wisata tersebut dengan penerapan prokes ketat seperti pemeriksaan sertifikat vaksin COVID-19 kepada para pengunjung atau peziarah, hingga pembatasan jumlah peziarah sebanyak 25 orang di dalam kawasan wisata, seiring menurunnya level PPKM di daerah itu menjadi level 2. (FOTO : ANTARA/Irfan Anshori)

Pedagang cinderamata menawarkan dagangannya kepada para peziarah yang melintas di Pasar Wisata Makam Presiden Soekarno di Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021). Pemkot Blitar mulai menguji coba pembukaan kawasan wisata tersebut dengan penerapan prokes ketat seperti pemeriksaan sertifikat vaksin COVID-19 kepada para pengunjung atau peziarah, hingga pembatasan jumlah peziarah sebanyak 25 orang di dalam kawasan wisata, seiring menurunnya level PPKM di daerah itu menjadi level 2. (FOTO : ANTARA/Irfan Anshori)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BLITAR -- Petugas dinas pariwisata memeriksa suhu peziarah di gerbang masuk Kawasan Wisata Makam Presiden Soekarno di Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (21/9/2021).

Pemkot Blitar mulai menguji coba pembukaan kawasan wisata tersebut dengan penerapan prokes ketat seperti pemeriksaan sertifikat vaksin COVID-19 kepada para pengunjung atau peziarah, hingga pembatasan jumlah peziarah sebanyak 25 orang di dalam kawasan wisata, seiring menurunnya level PPKM di daerah itu menjadi level 2.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement