Selasa 21 Sep 2021 07:25 WIB

Legislator: Anggaran Pemilu 2024 Perlu Dihitung Kembali

KPU seharusnya bisa kreatif dan inovatif dalam merencanakan anggaran.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.
Foto: Dok DPR
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, meminta Komisi Pemiluhan Umum (KPU) RI menghitung kembali anggaran Pemilu 2024. Sebelumnya, KPU mengusulkan anggaran KPU sebesar Rp 86 triliun.

"Anggaran yang diusulkan KPU akan dilakukan perhitungan ulang karena efisiensi itu adalah sebuah keniscayaan," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9).

Guspardi menilai, prinsipnya anggaran itu pertama, harus rasional, kedua harus objektif. Kemudian yang ketiga, anggaran juga prinsipnya harus efisien dan efektif.

"Kita akan segera melakukan konsinyering antara Komisi II , Pemerintah dan Penyelenggara pemilu untuk membahas lebih lanjut mengenai anggaran ini," ujarnya.

Politikus PAN itu mengatakan, melonjaknya anggaran Pemilu 2024 dari 2019 disebabkan tiga hal, yaitu honor petugas Pemilu, infrastruktur kantor, hingga operasional kendaraan. Lebih Rp 60 triliun tersedot hanya untuk honorarium. Sebab, KPU mengusulkan honor petugas badan ad hoc sesuai upah minimum regional (UMR) di daerah masing-masing. 

"Honor dari PPS, PPK, KPPS dan lain-lain, diusulkan dinaikkan sesuai UMR dari daerah kabupaten/kota yang bersangkutan," ungkapnya.

Terkait rencana pengadaan infrastruktur kantor yang bernilai sekitar Rp 3,2 triliun, Guspardi menilai, KPU sebenarnya tidak harus membangun kantor baru. KPU bisa memakai gedung dan/atau gudang yang tidak dipakai pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota dan provinsi.

"Kenapa KPU tidak melakukan pendekatan kepada Pak Menteri Dalam Negeri yang merupakan Pembina Kepala Daerah sebagai fasilitator untuk  mengkomunikasikan kepada kepala daerah, agar pengadaan kantor itu bisa dipinjamkan dari kepala daerah," ucapnya.

Guspardi juga menyoroti besaran anggaran untuk operasional kendaraan yang jumlahnya kurang lebih Rp 287 miliar. KPU diimbau memanfaatkan mobil yang sudah ada

"KPU seharusnya bisa kreatif dan inovatif dalam merencanakan anggaran. Juga memperlihatkan kepekaan dengan kondisi pandemi Covid-19. Kondisi ekonomi yang belum pulih  harus juga menjadi pertimbangan KPU dalam mengusulkan anggaran Pemilu serentak 2024," tutur anggota Baleg DPR RI tersebut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement