Senin 20 Sep 2021 22:29 WIB

Kemenkumham Bakal Tindak Pegawai Lapas Lakukan Kekerasan

10 orang telah diperiksa terkait penganiayaan napi Lapas Tanjung Gusta.

Lembaga Pemasyarakatan - ilustrasi
Lembaga Pemasyarakatan - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memastikan akan menindak tegas oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tanjung Gusta Medan yang melakukan kekerasan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kasus itu terungkap setelah video pengakuan napi viral di media sosial.

"Kami tidak akan mentolerir dan akan kami tindak keras sebagaimana peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Imam Suyudi, Senin (20/9).

Ia mengatakan, petunjuk dan arahan dalam setiap monitoring dan evaluasi di jajaran selalu menekankan pelayanan publik, termasuk terhadap napi di lapas dan rutan, tanpa pungutan apapun. Ia juga menekankan semua prosedur tanpa kekerasan.

"Justru setiap petugas agar melaksanakan pelayanan yang terbaik terhadap pelaksanaan hak-hak WBP," kata Imam.

Sebelumnya, sebanyak 10 orang telah diperiksa terkait video viral yang menunjukkan seorang warga binaan diduga dianiaya dan diperas. Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno mengatakan, ke-10 orang yang diperiksa itu terdiri atas delapan orang warga binaan dan dua orang petugas lapas.

"Kita bersama Tim Kemenkumham sampai hari ini sudah memintai keterangan 10 orang," kata dia.

Ia membenarkan, video viral tersebut direkam di dalam Lapas Tanjung Gusta. Namun, dia menampik tudingan mengenai pemerasan terhadap warga binaan.

"Kami lakukan pendalaman, mengamati, memeriksa, dan sampai sejauh ini kami nyatakan video itu benar dibuat di Lapas Kelas 1 Medan," ujarnya. Ia mengaku belum bisa memastikan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga binaan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement