Senin 20 Sep 2021 18:19 WIB

Lembaga Warkop DKI Merasa Dirugikan Warkopi

Warkopi dengan personel mirip personel Warkop DKI belum minta izin.

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Warkopi
Warkopi

VIVA – Media sosial tengah dihebohkan dengan kemunculan trio bernama Warkopi. Warkopi terdiri dari tiga orang pria yang wajahnya mirip dengan Dono, Kasino, dan Indro. Mereka bernama Alfred, Alfin Dwi Krisnandi, dan Sepriadi.

Saat ini, Warkopi sudah tampil dalam beberapa acara televisi. Namun, kemunculan Warkopi mendatangkan banyak pro dan kontra. Hingga akhirnya, pihak Lembaga Warkop DKI angkat bicara dalam sebuah konferensi pers secara virtual.

Ketua Lembaga Warkop DKI sekaligus putri dari mendiang Kasino, Hanna Sukmaningsih mengungkapkan, Warkopi beberapa kali muncul dalam acara televisi dengan menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro. Menurut Hanna, Warkopi belum meminta izin kepada Lembaga Warkop DKI atau kepada Indro Warkop.

Oleh karena itu, Lembaga Warkop DKI merasa dirugikan karena tindakan Warkopi. Lembaga Warkop DKI mendapat pertanyaan dari PT Falcon sebagai pihak yang memiliki perjanjian eksklusif dengan Lembaga Warkop DKI.

“Lembaga Warkop DKI sangat menyayangkan tindakan Warkopi beserta dengan manajemen yang menaunginya. Terlebih, tindakan dari Warkopi juga telah mengakibatkan Lembaga Warkop DKI dirugikan akibat mendapatkan pertanyaan dan keberatan dari PT Falcon sebagai pihak yang memiliki perjanjian eksklusif dengan Lembaga Warkop DKI, dimana PT Falcon telah diberikan hak untuk menggunakan (termasuk juga hak komersial) dari Warkop DKI,” kata Hanna, Senin, 20 September 2021.

Pihak PT Falcon meminta agar permasalahan tersebut segera diselesaikan. Mengingat, bakal ada agenda-agenda terkait produksi film atau serial dari Warkop DKI.

“PT Falcon meminta kepada Lembaga Warkop DKI agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan mengingat adanya agenda produksi film-film (layar lebar serta series) berikutnya dari Warkop DKI,” kata Hanna.

Sebagai informasi, Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang yang sah nama atau merek Warkop DKI atau Warung Kopi Dono Kasino Indro. Nama atau merek Warkop DKI sudah terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual dan dilindungi secara hukum.

Di sisi lain, pihak Warkopi mengaku sudah ada komunikasi dengan Lembaga Warkop DKI maupun salah satu orang kepercayaan Indro Warkop. Hanya saja mereka tidak mengatakan secara rinci apa saja yang dibahas dalam komunikasi tersebut.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement