Senin 20 Sep 2021 18:15 WIB

Pemprov Riau Bentuk Tim Selamatkan Gambut dari Kerusakan

Ekosistem gambut mengalami kerusakan akibat deforestasi dan kebakaran hutan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meresmikan pembentukan Tim Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove Provinsi Riau Tahun 2021. (Foto: Kebakaran lahan gambut di Riau)
Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meresmikan pembentukan Tim Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove Provinsi Riau Tahun 2021. (Foto: Kebakaran lahan gambut di Riau)

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meresmikan pembentukan Tim Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove Provinsi Riau Tahun 2021. Pembentukan tim untuk menyelamatkan kawasan mangrove yang mengalami kerusakan ekosistem dan degradasi di sepanjang pantai timur Pulau Sumatra dengan luas wilayah 6.223 hektare itu.

"Ekosistem gambut mengalami kerusakan akibat terjadinya deforestasi dan kebakaran hutan sedangkan di kawasan gambut terjadi deforestasi dan erosi pantai," kata Asisten II Setdaprov Riau Evarefita di Pekanbaru, Senin (20/9).

Baca Juga

Menurut Evarefita, Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi yang memiliki kawasan hidrologis yang terluas di Indonesia atau mencapai 5,3 juta hektare (55,7 persen) dari total kawasan gambut di Indonesia yang berada di Pulau Sumatra. Ia mengatakan permasalahan kerusakan menjadi program prioritas untuk penyelamatan dan perlindungan oleh Badan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM) Republik Indonesia.

"Dengan terjadinya kerusakan yang cukup parah dalam restorasi gambut dan mangrove seperti karhutla, banjir dan abrasi ini diperlukan upaya penyelamatan dan perlindungan yang efektif dan cepat dalam penanganannya," katanya.

Menurut dia, kerusakan yang terjadi ini tidak hanya berdampak terhadap lingkungan tapi juga kepada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terutama masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah yang sering terjadinya karhutla dan banjir tersebut. Selain itu, kerusakan gambut dan mangrove juga berdampak terhadap wilayah darat dan wilayah perairan, yang diakibatkan oleh kabut asap dan abrasi yang mengeras bahkan antar negara di pulau-pulau terluar.

"Karenanya, percepatan restorasi gambut perlu dilakukan dengan melakukan perkembangan seperti kebijakan pemerintah dalam menetapkan kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara permanen," katanya.

Pembentukan Tim Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove Provinsi Riau Tahun 2021, disaksikan Deputi Perencanaan dan evaluasi Badan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi MangroveSatyawan Pudyatmoko, di Pekanbaru, Senin (20/9).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement