Senin 20 Sep 2021 23:06 WIB

KPU Siap Rasionalisasi Usulan Anggaran Pemilu 2024

Mendagri sebut usulan kebutuhan anggaran Pemilu 2024 yang diajukan KPU berkali lipat.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus Yulianto
Ketua KPU Ilham Saputra usai rapat dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua KPU Ilham Saputra usai rapat dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meninjau kembali dan merasionalisasi rancangan kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024. KPU telah mengajukan usulan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 86 triliun yang dianggap terlalu tinggi oleh pemerintah.

"Tapi, memang kalau kemudian ini sulit untuk direalisasikan, tentu rancangan ini kami akan review kembali dan kami akan coba untuk merasionalisasi terkait dengan anggaran ini," ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam webinar yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia pada Senin (20/9).

Dia mengatakan, rancangan anggaran tersebut di antaranya akan digunakan untuk membangun infrastruktur teknologi informasi dalam kepemiluan. Selain itu, anggaran juga dibutuhkan untuk bangunan kantor KPU daerah.

Ilham mengatakan, banyak KPU daerah yang belum memiliki kantor sehingga dipinjamkan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Beberapa di antaranya telah diusir karena proses pemilihan sudah selesai.

"Banyak kantor kami yang masih dipinjamkan oleh pemda dan pemkot. Bahkan, ada juga yang diusir dalam artian sudah enggak bisa digunakan, masa pemilihannya sudah selesai," kata Ilham.

Menurut dia, saat ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan moratorium pembangunan kantor, termasuk kantor KPU. Apabila usulan anggaran untuk bangunan kantor KPU ini tidak bisa direalisasikan, maka KPU akan kembali meninjau rancangan anggaran pemilu.

"Tidak perlu khawarir. Justru kami membuat draf ini adalah upaya untuk transparansi," tutur Ilham.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, usulan kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024 yang diajukan KPU terlalu tinggi dibandingkan anggaran dua pemilu sebelumnya. Dia menuturkan, pihaknya akan meninjau kembali besaran pengajuan biaya untuk pemilu tersebut.

"Kami belum mendapat data resmi berapa anggaran pemilu yang diajukan, baik dari KPU, Bawaslu, DKPP, tapi kemarin membaca di media pengajuan Rp 86 triliun. Jujur saja, kami perlu melakukan exercise dan betul-betul melihat detail satu per satu anggaran tersebut," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis (16/9).

Dia menyebutkan, anggaran untuk Pemilu 2014 lalu mencapai Rp 16 triliun dan anggaran untuk Pemilu 2019 lalu sebesar Rp 27 triliun. Dengan demikian, usulan KPU atas kebutuhan Pemilu 2024 sebanyak Rp 86 triliun berkali lipat.

Padahal, pemerintah saat ini sedang memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Hal ini menjadi salah satu yang membedakan Pemilu 2024 dengan pemilu sebelumnya, sehingga pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan prinsip efisiensi dalam penganggarannya.

"Ini lompatannya terlalu tinggi dari Rp 16 triliun ke Rp 27 triliun ke Rp 86 triliun di saat kita sedang memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk pemulihan ekonomi nasional," kata Tito.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement