Senin 20 Sep 2021 14:35 WIB

Pengunaan Aplikasi Pedulilindungi di Pemkot Denpasar

Aplikasi digunakan di lingkungan Pemkot Denpasar sebagai upaya pencegahan covid-19..

Red: Mohamad Amin Madani

Pegawai melakukan pemindaian kode batang sertifikat vaksin COVID-19 menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Senin (20/9/2021). Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut berlaku bagi pegawai, ASN dan masyarakat umum yang memasuki perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Petugas sekuriti mengarahkan seorang ASN untuk melakukan pemindaian kode batang sertifikat vaksin COVID-19 menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Senin (20/9/2021). Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut berlaku bagi pegawai, ASN dan masyarakat umum yang memasuki perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Sejumlah ASN melakukan pemindaian kode batang sertifikat vaksin COVID-19 menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Senin (20/9/2021). Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut berlaku bagi pegawai, ASN dan masyarakat umum yang memasuki perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Pegawai melakukan pemindaian kode batang sertifikat vaksin COVID-19 menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Senin (20/9/2021).

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut berlaku bagi pegawai, ASN dan masyarakat umum yang memasuki perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement