Senin 20 Sep 2021 13:50 WIB

Pembangunan Jalur Pedestrian di Kawasan Kebayoran Baru

Pemprov DKI merevitalisasi 10 ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi sepuluh ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41.000 meter persegi hingga akhir tahun 2021. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pekerja saat menyelesaikan pembangunan jalur pedestrian di Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (20/9).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevitalisasi 10 ruas jalan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta untuk penataan jalur pedestrian seluas 41 ribu meter persegi hingga akhir tahun 2021.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement