Senin 20 Sep 2021 11:42 WIB

AP II Pastikan Penerapan Aturan Penerbangan Internasional

AP II sediakan holding bay bagi penumpang internasional.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) memastikan untuk menjaga penerapan aturan penerbangan internasional. Khususnya ketentuan yang diatur di dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 74 Tahun 2021 termasuk pelaksanaan tes PCR di bandara bagi penumpang dari luar negeri. 

AP II berkoordinasi dengan maskapai, ground handling, dan pemangku kepentingan lainnya agar manajemen dapat dilakukan baik untuk operasional pesawat di sisi udara, gate kedatangan di terminal, serta situasi di dalam terminal. "Dengan begitu, prosedur kedatangan internasional sesuai SE Kemenhub Nomor 74 dapat dijalankan dengan baik," kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (19/9) malam. 

Baca Juga

Awaluddin mengtakan, pada Ahad (19/9),  jumlah penumpang internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar 1.400 orang. Ia memastikan semuanya menjalani tes PCR dengan lancar di area kedatangan internasional Terminal 3.  

Dia memastikan, AP II juga akan menjaga pengaturan slot penerbangan. Termasuk juga lokasi parkir atau parking stand untuk pesawat dan holding bay di dalam Terminal 3. 

"Ini untuk memastikan kelancaran alur kedatangan internasional dan kelancaran pelaksanaan tes PCR bagi penumpang yang tiba dari luar negeri," tutur Awaluddin. 

Dia mengatakan, AP II terus memantau situasi di area kedatangan internasional. Saat ini terdapat holding bay bagi penumpang internasional yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Fasiliras ini untuk menghindari adanya kerumunan menjelang pemeriksaan PCR sehingga protokol kesehatan tetap terjaga. 

"Jika diperlukan maka holding bay akan ditambah guna memastikan protokol kesehatan terjaga dan tidak terjadi penumpukan," ungkap Awaluddin. 

Awaluddin mengatakan, saat ini terdapat tiga holding bay sebelum penumpang internasional melakukan tes PCR. Selain itu juga dua area menunggu atau waiting bay bagi penumpang untuk menunggu hasil tes PCR serta memproses perjalanan ke lokasi karantina.

"Jumlah bilik tes PCR bagi penumpang internasional akan ditambah dari saat ini 10 bilik menjadi 20 bilik," ujar Awaluddin. 

Awaluddin mengatakan, bagi penumpang yang teridentifikasi positif Covid-19 setelah melalukan tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta maka akan dilakukan penanganan lebih lanjut. Termasuk dilakukan pemisahan menuju lokasi karantina sehingga penularan dapat dihindari.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan perencanaan dalam menangani kedatangan penumpang internasional. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya kewajiban tes PCR di bandara saat tiba. 

"Sekarang sudah benar, ada sejumlah holding bay di Terminal 3 bagi penumpang dari luar negeri yang baru tiba," kata Budi saat meninjau Bandara Soekarno-Hatta, Ahad (19/9). 

Budi mengharapkan Bandara Soekarno-Hatta dapat mempertahankan pengaturan yang baik antara gate kedatangan untuk pesawat merapat ke terminal. Begitu juga alur penumpang di dalam terminal sehingga tidak terjadi penumpukan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement