Ahad 19 Sep 2021 11:25 WIB

Polisi Dalami Pelemparan Bom Molotov di Kantor LBH Yogya

Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kaca bekas bom molotov.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Teguh Firmansyah
Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Foto: Istimewa
Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepolisian masih terus mendalami pelemparan bom molotov di Kantor LBH Yogyakarta yang terjadi, Sabtu (18/9) dini hari. Olah TKP pun juga sudah dilakukan oleh Polsek Kotagede yang berkoordinasi dengan Polresta Kota Yogyakarta.

Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, ada tiga saksi yang dimintai keterangan terkait pelemparan bom molotov ini. Dua orang dari LBH Yogyakarta dan satu lainnya merupakan penjual angkringan yang ada di timur Kantor LBH Yogyakarta.

Baca Juga

Dari keterangan penjual angkringan, katanya, tidak didengar adanya suara keributan di Kantor LBH Yogyakarta hingga pukul 00.30 WIB. Sementara, diketahui adanya pelemparan bom molotov baru sekitar pukul 05.00 WIB oleh LBH Yogyakarta.

"Warga nongkrong di pos ronda timur Kantor LBH Yogyakarta sampai jam 00.30 WIB, lalu pulang dan tidak ada dengar suara apapun. Kejadian pelemparan tersebut diperkirakan hari Sabtu, 18 September 2021 jam 01.00 WIB dan diketahui jam 05.00 WIB," kata Timbul kepada Republika, Ahad (19/9).

Sementara itu, ada dua CCTV yang terpasang di kantor LBH Yogyakarta. Namun, Timbul menyebut, dua CCTV tersebut dalam keadaan mati dan sudah tidak berfungsi sejak hampir satu tahun lalu.

Sedangkan, bangunan maupun rumah warga yang berada di sekitar Kantor LBH Yogyakarta juga tidak ada yang memiliki CCTV. Sehingga, pihaknya masih belum dapat mengidentifikasi siapa pelaku pelemparan bom molotov tersebut. "Belum bisa kita untuk mengidentifikasi berapa orang pelaku," ujarnya.

Pihak kepolisian juga sudah mengamankan beberapa barang bukti. Mulai dari pecahan-pecahan kaca dari botol yang diduga digunakan sebagai bom molotov hingga gorden yang sudah terbakar api.

Seperti diketahui, dugaan pelemparan bom molotov terjadi di Kantor LBH Yogyakarta, Sabtu (18/9). Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi sekitar pukul 05.00 WIB bahwa terdapat bekas terbakar api di salah satu bagian Kantor LBH Yogyakarta. "Kami mendapati salah satu bagian di sisi barat-pojok teras kantor LBH Yogyakarta terdapat bekas seperti terbakar api," kata Yogi dalam keterangan resminya, Sabtu (18/9).

Saat diketahui, bekas terbakar tersebut sudah menyebar ke beberapa sisi. Mulai dari lantai, tembok, kaca jendela, ventilasi hingga naik ke bagian atap.

Yogi menuturkan, api juga sempat menyambar ke dalam kantor dan mengenai gorden. Pihaknya juga menemukan serpihan kaca seperti pecahan botol.

"Kami memperkirakan Kantor LBH Yogyakarta telah diserang dengan lemparan bom molotov oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, kata Yogi, kejadian tersebut kemungkinan berlangsung setelah pukul 01.00 WIB. Walaupun begitu, pihak LBH belum mengetahui secara pasti motif ataupun siapa pelaku dibalik dugaan pelemparan bom molotov ini.

"Tindakan ini adalah kejahatan pidana yang melanggar KUHP. Oleh karena itu kami akan melaporkan peristiwa ini ke pihak yang berwajib yakni polisi maupun lembaga-lembaga terkait," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement