Sabtu 18 Sep 2021 23:51 WIB

Pemkot Bekasi-Pemprov DKI Evaluasi Kontrak TPST Bantargebang

Pemkot Bekasi menyebut TPST Bantargebang hampir melebihi kapasitas

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengharapkan ada langkah strategis yang dapat mengubah pembuangan sampah itu menjadi energi baru terbarukan. Hal itu bisa memberikan multiplier effect sekaligus mengurangi deposit sampah.
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengharapkan ada langkah strategis yang dapat mengubah pembuangan sampah itu menjadi energi baru terbarukan. Hal itu bisa memberikan multiplier effect sekaligus mengurangi deposit sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi tengah mengevaluasi kontrak kerja sama TPST Bantargebang dengan Pemprov DKI Jakarta menyusul berakhirnya kontrak pada akhir Oktober mendatang.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengharapkan ada langkah strategis yang dapat mengubah pembuangan sampah itu menjadi energi baru terbarukan. Hal itu bisa memberikan multiplier effect sekaligus mengurangi deposit sampah.

"Harus ada tempat pembuangan sampah terpadu yang menggunakan energi terbarukan, yaitu menjadi listrik, menjadi bahan batu briket bara, supaya mengurangi deposit," ujar kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Sabtu (18/9).

Pembuangan sampah yang ada, masih menggunakan metode yang lama. Yakni open dumping dan landfill. Cara yang cukup mudah, namun jika tidak ditangani segera bisa memicu masalah baru yang lebih besar.

Saat ini, gunungan sampah di TPST Bantargebang sudah nyaris melebihi kapasitas. “Kita lagi evaluasi kerja sama itu yang bulan Oktober (2021) kalau nggak salah habis. Sekarang membahas tentang perjanjian kerja samanya, kan itu setiap 5 tahun sekali dievaluasi,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement