Jumat 17 Sep 2021 18:04 WIB

NU DKI Jakarta Siapkan Modul Moderasi untuk Majelis Taklim 

Moderasi beragama majelis taklim DKI Jakarta merujuk kitab ulama Nusantara

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta, Ustadz Rakhmad Zailani Kiki, menyatakan moderasi beragama majelis taklim DKI Jakarta merujuk kitab ulama Nusantara
Foto: Istimewa
Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta, Ustadz Rakhmad Zailani Kiki, menyatakan moderasi beragama majelis taklim DKI Jakarta merujuk kitab ulama Nusantara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rabithah Ma`ahid Islamiyah (RMI) NU DKI Jakarta akan menyiapkan kurikulum moderasi beragama untuk majelis taklim di Ibu Kota. 

 

Baca Juga

Hal ini disampaikan RMI NU Jakarta setelah menggelar webinar “Majelis Taklim, Kajian Kitab Kuning dan Moderasi Agama” bersama Program Studi Pengembangan Masyarakat Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Kamis (16/9).

 

Ketua RMI NU DKI Jakarta, Ustadz Rakhmad Zailani Kiki, menjelaskan  karya tulis ulama di Nusantara, khususnya ulama di Betawi, sangat kental dengan moderasi beragama. 

 

Seperti kitab Adab al-Insan (Adab Manusia) karya Habib Utsman bin Yahya, serta kitab Siraj al-mubtadi fi Usul al-Din al Muhammadi dan kitab Zahr al-Basatin fi Bayan al-Dala’il wa al-Burhan yang keduanya merupakan karya Guru Marzuqi bin Mirshad Muara.

 

“Namun sayangnya, dari hasil riset saya bersama tim Jakarta Islamic Centre terhadap 234 majelis taklim, dalam hal ini majelis taklim kitab kuning, yang tersebar di berbagai wilayah DKI Jakarta sampai Kepulauan Seribu ketiga kitab ini justru tidak diajarkan,” ujar Ustadz Kiki dalam keterangna tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (17/9).

 

Karena itu, menurut dia, webinar tersebut telah memberikan beberapa catatan, khususnya untuk RMI NU DKI Jakarta agar memperkuat materi melalui pengadaan kurikulum moderasi beragama untuk majelis taklim-majelis taklim di Jakarta.

 

Setelah mendapat masukan tersebut, menurut Ustadz Kiki, RMI NU Jakarta akan menyiapkan kurikulum moderasi beragama yang bersumber dari karya-karya ulama Nusantara, khususnya kepada majelis taklim-majelis taklim kitab kuning dan majelis taklim-majelis taklim kaum ibu di Jakarta. 

 

“Kurikulum moderasi beragama ini diperlukan agar peserta majelis taklim memiliki pemahaman moderasi beragama, bersikap yang moderat terhadap persoalan-persoalan yang muncul, khususnya persoalan keagamaan, tidak mudah mengkafirkan atau menjelek-jelekan sesama Muslim karena perbedaan paham keislaman dan pilihan politik,” kata Ustadz Kiki.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement