Jumat 17 Sep 2021 18:02 WIB

Indonesia Ingatkan Australia Penuhi Kewajiban NPT

Kemenlu prihatin dengan perlombaan senjata di kawasan.

 Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan tentang prakarsa keamanan nasional di Ruang Timur Gedung Putih di Washington, DC, AS, 15 September 2021. Perdana Menteri Australia Scott Morrison dan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson (kanan) berpartisipasi secara virtual.
Foto: EPA-EFE/Oliver Contreras
Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan tentang prakarsa keamanan nasional di Ruang Timur Gedung Putih di Washington, DC, AS, 15 September 2021. Perdana Menteri Australia Scott Morrison dan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson (kanan) berpartisipasi secara virtual.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mengingatkan Australia untuk terus memenuhi kewajibannya sebagai negara penandatangan Traktat Nonproliferasi Nuklir (NPT). NPT adalah perjanjian yang bertujuan membatasi kepemilikan senjata nuklir dengan tiga pilar utama terdiri dari pelucutan senjata nuklir, nonproliferasi (larangan penyebarluasan senjata), serta penggunaan bahan nuklir untuk tujuan damai.

Indonesia menanggapi rencana Australia untuk memperoleh armada kapal selam nuklir menyusul pembentukan pakta pertahanan trilateral dengan AS dan Inggris.

Baca Juga

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengaku sangat prihatin atas perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan militer di kawasan yang terus berlanjut.

“Indonesia mendorong Australia terus memenuhi kewajibannya untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan di kawasan sesuai dengan Treaty of Amity and Cooperation,” ungkap Kementerian dalam keterangannya, Jumat.

Sumber, https://www.aa.com.tr/id/dunia/indonesia-ingatkan-australia-penuhi-kewajiban-nonproliferasi-nuklir/2367163.

Indonesia sekaligus mendorong Australia dan pihak terkait lainnya agar terus mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan. “Dalam kaitan ini, Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 dalam menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan,” kata Kemenlu.

Kemenlu menambahkan Indonesia mencermati keputusan Australia memiliki kapal selam bertenaga nuklir tersebut dengan sangat hati-hati.

Adapun pakta pakta pertahanan trilateral itu dibentuk di tengah pengaruh China yang semakin kuat di Indo-Pasifik.

Dalam konferensi pers bersama, masing-masing pemimpin negara mengumumkan pembentukan AUKUS. Mereka juga mengumumkan bahwa armada Australia, yang belum dibuat, akan didukung oleh reaktor nuklir dan akan dipersenjatai dengan amunisi konvensional.

“Biar saya perjelas: Australia tidak berusaha untuk memperoleh senjata nuklir, atau membangun kemampuan nuklir sipil, dan kami akan terus memenuhi semua kewajiban non-proliferasi nuklir kami,” kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison, dalam konferensi pers virtual bersama Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.

sumber : Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement