Sabtu 18 Sep 2021 01:29 WIB

Austria Potong Tunjangan Pencari Kerja Penolak Vaksin Covid

Tunjangan pengangguran akan disetop jika menolak tawaran pekerjaan yang wajib vaksin

Red: Nur Aini
Pencari kerja di Austria berisiko kehilangan sebagian dari tunjangan pengangguran mereka jika mereka menolak tawaran pekerjaan yang mewajibkan vaksin Covid-19.
Pencari kerja di Austria berisiko kehilangan sebagian dari tunjangan pengangguran mereka jika mereka menolak tawaran pekerjaan yang mewajibkan vaksin Covid-19.

 

REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Pencari kerja di Austria berisiko kehilangan sebagian dari tunjangan pengangguran mereka jika mereka menolak tawaran pekerjaan yang mewajibkan vaksin Covid-19.

Baca Juga

Surat kabar Der Standard Austria merilis surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja Austria ke Layanan Ketenagakerjaan Publik Austria (AMS) pada Jumat (17/9).

"Jika pencari kerja menolak tawaran pekerjaan apa pun karena persyaratan vaksinasi, maka AMS berhak memotong tunjangan pengangguran mereka hingga enam minggu," tulis kementerian.

Dalam hal ini, aturan tersebut tidak berlaku bagi para pencari kerja yang punya masalah medis sehingga tidak bisa divaksin. Seiring meningkatnya kasus harian Covid-19, pemerintah Austria memberlakukan sejumlah aturan bertahap, terutama bagi orang-orang yang belum divaksinasi.

Sementara di Lower Austria, Wina, dan Styria, persyaratan vaksinasi sudah berlaku di kantor-kantor di sektor swasta. Meskipun 70 persen dari populasi rentan sudah divaksin, tetapi masih banyak golongan antivaksin yang bersikeras bahwa vaksinasi adalah pilihan pribadi.

Dalam 24 jam terakhir, Austria melaporkan 2.198 kasus baru, menjadikan total kasus 718 ribu, termasuk 10.870 kematian.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/austria-potong-tunjangan-pencari-kerja-yang-tolak-vaksin-covid-19/2367109
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement