Jumat 17 Sep 2021 15:19 WIB

Damri Pastikan tak Ada PHK Meski Pendapatan Menurun

Saat ini jam operasional bus Damri dibatasi hanya sampai pukul 14.00 Wib.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nidia Zuraya
Bus Damri
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Bus Damri

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perusahaan Damri memastikan tidak akan melakukan PHK terhadap karyawan tetap meski kondisi pendapatan menurun di tengah kondisi pandemi Covid-19. Namun untuk karyawan kontrak terdapat yang tidak diperpanjang masa kerjanya.

"PHK terhadap karyawan dengan alasan efisensi tidak ada terhadap karyawan tidak tetap ada yang tidak diperpanjang 35 orang. Sampai hari ini perusahaan tidak pernah memberhentikan PHK kepada karyawan meski ada kesulitan likuiditas," ujar GM Damri Bandung Ahmad Daroini saat dihubungi, Jumat (17/9).

Baca Juga

Ia mengatakan, pendapatan yang paling rendah yang diperoleh perusahaan terjadi saat dilaksanakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yaitu hanya 20 persen. Bahkan jam operasional dibatasi hanya sampai pukul 14.00 Wib.

Seiring relaksasi dan perubahan kebijakan PPKM menjadi level 4 dan 3 membuat pendapatan mulai mengalami kenaikan. Termasuk operasional bus terus mengalami jumlah.

"Intinya walau mengalami kesulitan likuiditas kami tetap melayani masyarakat," katanya. Saat ini pihaknya sudah mengoperasikan 110 bus untuk empat jenis jurusan dari total 200 bus.

Ahmad mengatakan penumpang yang banyak menggunakan Damri berada di wilayah Alun-Alun Bandung, Pasar Baru, Jatinangor dan Dipatiukur. Pihaknya pun berharap kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di kampus Unpad pada Oktober dapat mendongkrak pendapatan.

"Kalau Alun-Alun dibuka itu penumpang naik. Kita berharap Oktober PTM kita berharap disitu," katanya. 

Terkait ratusan karyawan yang belum digaji selama 7 bulan, ia memastikan masalah tersebut diselesaikan secara bertahap. "Tahun baru, natal dan hari raya itu produksi puncak sebelum pandemi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement