Jumat 17 Sep 2021 10:29 WIB

Kompetensi Program Kesehatan Harus Jadi Prioritas

Komisi V saat ini sedang membahas RKUA- PPAS bersama mitra kerja.

Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat kerja dalam rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum (RKU) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 bersama mitra kerja komisi
Foto: DPRD Jabar
Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat kerja dalam rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum (RKU) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 bersama mitra kerja komisi

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG BARAT--Kompetensi program kesehatan dalam situasi pandemi saat ini harus menjadi prioritas karena salah satu permasalahan saat ini di Jawa Barat adalah penanggulangan Covid-19. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat mengatakan, rasionalisasi program kesehatan jangan sampai terganggu karena akan menjadi permasalahan yang besar terhadap penanggulangan Covid -19 di Jawa Barat.

"Kami bersama Komisi V bersama-sama mendapatkan informasi terkait perubahan APBD dari mitra kerja Komisi V terutama untuk perihal penanganan penanggulangan Covid-19," katanya di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (17/9).

Komisi V yang saat ini sedang membahas RKUA- PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 bersama mitra kerja Komisi V sekarang, menurut Ru'yat melalui rapat kerja bersama ini dapat membahas apa saja yang dapat menjadi acuan dasar. "Ini nantinya untuk dibahas lebih dalam di Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menambahkan, pihaknya melihat ada beberapa hal yang harus ada pembenahan sistem dalam sektor kesehatan. "Semoga cepat ada realisasi berupa pergub yah bahwa sekarang ini masih kesulitan dengan Silpa, jadi rumah sakit itu setiap tahun menghasilkan uang rumah sakit yang sudah BLUD. Tapi tidak bisa langsung dibelanjakan karena belum ada Pergub yang mengatur. Jadi harus menunggu sebagai mana siklus APBD yang normal dan menunggu sampai anggaran perubahan. Nah ini kita harapkan ada perlakuan yang khusus, karena uang itu dibutuhkan untuk operasional dan lain-lain," tambahnya.

Terkait Dokter Spesialis yang membutuhkan biaya yang sangat besar, kata Hadi, hal tersebut dibebankan kepada pihak rumah sakit yang bersangkutan karena ada berbagai solusi seperti bekerjasama dengan perbankan untuk upah, biaya oprasional dan lainnya. Dari beberapa permasalahan tersebut, pihaknya berharap jika hal tersebut dapat menjadi perhatian penting, terutama perihal pelaksanaan vaksinasi yang saat ini sebagai salah satu penanggulangan penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement