Jumat 17 Sep 2021 06:30 WIB

Kemenag Siapkan Juknis Dana Pesantren 

Pelaporan dana pesantren tak masalah selama merupakan bantuan pemerintah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kementerian Agama sedang menyiapkan petunjuk teknis (juknis) terkait pelaporan keuangan pondok pesantren (ponpes). Pendampingan juga akan dilakukan agar pesantren bisa menjalankan aturan pelaporan pendanaan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.  Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement