JAKARTA — Kementerian Agama sedang menyiapkan petunjuk teknis (juknis) terkait pelaporan keuangan pondok pesantren (ponpes). Pendampingan juga akan dilakukan agar pesantren bisa menjalankan aturan pelaporan pendanaan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul...
Berita Lainnya