Kamis 16 Sep 2021 20:46 WIB

BPMI dan LPDP Kerjasama Gelar Pendidikan Kader Ulama

Pendidikan kader ulama digelar BPMI dan LPDP.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
BPMI dan LPDP Kerjasama Gelar Pendidikan Kader Ulama. Foto: Ilustrasi Penceramah
Foto: dok. Republika
BPMI dan LPDP Kerjasama Gelar Pendidikan Kader Ulama. Foto: Ilustrasi Penceramah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani nota kesepahaman kerjasama di Masjid Istiqlal pada Rabu (15/9). Kerjasama tersebut dalam rangka penyelenggaraan pendidikan kader ulama Masjid Istiqlal (PKU-MI).

Ada dua program utama dalam pengkaderan ulama ini, di antaranya pendidikan kader ulama (PKU) dan pendidikan kader ulama perempuan (PKUP). Mereka akan mendapatkan beasiswa dari LPDP, penyelenggara pendidikannya PKU-MI dan Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ).

Baca Juga

Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof KH Nasaruddin Umar, mengatakan, gelombang pertama PKU dan PKUP dibuka untuk 100 orang. 15 orang ikut program S3, 50 orang ikut program PKUP dan 35 orang ikut program PKU.

"Pendidikan kader ulama perempuan itu bukan hanya perempuan, jadi bukan perempuan berdasarkan jenis kelaminnya, tapi itu kurikulumnya itu yang berkesetaraan gender, itu yang khas dengan kita," Kiai Nasaruddin kepada Republika usai penandatanganan nota kesepahaman di Masjid Istiqlal, Rabu (15/9).

Ia menyampaikan, pendaftaran program PKU dan PKUP mulai hari ini, setelah penandatanganan nota kesepahaman langsung diumumkan. PKU-MI dan PTIQ sudah bekerjasama dengan berbagai pihak dari dalam negeri dan luar negeri untuk penyelenggarannya.

Kiai Nasaruddin juga mengatakan, banyak ulama yang wafat selama pandemi Covid-19. Ulama di lingkungan Nahdlatul Ulama saja ada sekitar 700 orang yang meninggal selama masa pandemi. Padahal lebih gampang mencetak sarjana dan doktor, tapi mencetak ulama sangat sulit.

"Atas dasar ini BPMI menyadari pentingnya merintis lembaga pengkaderan ulama secara profesional yang akan melahirkan ulama Indonesia yang profesional dan moderat," ujarnya.

Ia menjelaskan, mencetak ulama tidak semudah yang dibayangkan karena metodologinya harus khusus dan materinya harus ekstra khusus. Pengajarnya juga harus memenuhi kapasitas, bukan hanya kapasitas intelektual, tapi juga kapasitas spritual yang punya hubungan-hubungan spiritual dengan Allah.

Menurutnya, mengkaji Alquran bukan sebatas Kitabullah. Orientalis pun boleh mempelajari Alquran, tapi Kalamullah hanya dikuasai oleh orang-orang yang bertakwa saja, dan ulama yang menguasai Kalamullah.

"Yang paling mulia disisi Allah adalah para ulama jadi ulama itu sesungguhnya bukan hanya yang ahli agama tapi juga ahli ilmu-ilmu kauniyah," jelasnya.

Kiai Nasaruddin mengatakan, dari 99 Asmaul Husna, 80 persen bersifat feminim. Sementara, sifat maskulinnya hanya 20 persen. Nama-nama Allah yang sering terulang dalam halaman Alquran adalah sifat feminimnya, seperti Ar Rahim diulang 114 kali. Sementara sifat maskulinnya seperti Al Mutakabbir hanya disebut satu kali dalam Alquran.

"Aneh kalau khalifah di muka bumi ini lebih maskulin bahkan over-maskulin, semakin maskulin suatu masyarakat maka semakin pendek umurnya bumi ini, jadi salah satu upaya untuk memperpanjang umur bumi dengan melakukan proses demaskulinisasi dari kehidupan kita," jelasnya.

Ia menegaskan, maka perlu mencetak ulama yang benar-benar ulama yang bisa merepresentasikan Allah sebagai Tuhan yang bersifat lebih feminin.

Di tempat yang sama, Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, menambahkan, PKU dan PKUP mungkin program pertama di dunia. Indonesia sebagai negara Muslim terbesar juga akan menginspirasi berbagai negara di dunia dan lembaga pendidikan di dalam negeri.

"Jadi ini nanti seperti semacam gerakan, yang mudah-mudahan semakin banyak (gerakannya)," ujarnya.

Ia menambahkan, peserta PKU dan PKUP harus memenuhi syarat atau standar LPDP yang dibuat khusus untuk menyeleksi calon peserta PKU dan PKUP. Mereka akan mendapatkan beasiswa seperti beasiswa dalam negeri lainnya. Intinya tidak akan mengurangi hak-hak mahasiwa yang mendapatkan beasiswa ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement