Jumat 17 Sep 2021 04:12 WIB

Dewas BPJS Kesehatan: Dampak Pandemi Cukup Berat

Salah satu dampak ialah menurunnya peserta aktif BPJS Kesehatan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Budi Raharjo
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri (kanan) berbincang dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kiri) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Rapat tersebut membahas evaluasi tindak lanjut rekomendasi atas temuan BPK terhadap investasi BPJS Ketenagakerjaan dan penjelasan tentang program perluasan peserta BPJS Ketenagakerjaan pasca Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaaan.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri (kanan) berbincang dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kiri) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Rapat tersebut membahas evaluasi tindak lanjut rekomendasi atas temuan BPK terhadap investasi BPJS Ketenagakerjaan dan penjelasan tentang program perluasan peserta BPJS Ketenagakerjaan pasca Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto mengungkapkan dampak pandemi Covid-19 terhadap pelayanan BPJS Kesehatan cukup besar. Salah satu dampak ialah menurunnya peserta aktif BPJS Kesehatan.

“Ada kecenderungan bahwa peserta aktif, artinya yang memenuhi kewajiban membayar premi, semakin menurun. Artinya yang tidak aktif cenderung untuk bertambah,” kata Yuri dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/9).

Penyebab menurunnya peserta aktif sebagian besar lantaran kehilangan pekerjaan. Selain itu, ada pula masyarakat yang kehilangan tulang punggung keluarga yang meninggal dunia karena virus Covid-19.

“Ada yang menjadi yatim bahkan yatim piatu karena covid dan ini akan menjadi permasalahan di dalam kaitan dengan kesinambungan pembayaran premi,” ucap dia.

Ia pun meminta agar jajaran direksi berkoordinasi aktif dengan Kementerian terkait berupaya memaksimalkan pemenuhan pemberian pelayanan kepada peserta. Ia juga mendorong adanya solusi alternatif terkait relaksasi iuran bagi peserta bukan penerima upah yang tidak mmiliki kemampuan membayar iuran akibat pandemi Covid-19.

BPJS Kesehatan, lanjutnya, juga harus memberikan perhatian khusus dan berbagai upaya inovasi untuk meningkatkan keaktifan peserta BPJS Kesehatan. “Harus ada strategi yang tajam dalam kaitan dengan perluasan kepersertaan untuk mencapai target-target universal health coverage,” tuturnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement