IHRAM.CO.ID, UNGARAN -- Pondok Pesantren (Ponpes) Edi Mancoro, Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang menyikapi positif terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.Pengasuh Ponpes Edi Mancoro, KH Muhamad Hanif melihat Perpres tersebut memiliki implikasi positif bagi pesantren, utamanya bagaimana negara dalam hal kebijakan anggaran ada keseriusan
Baca Selengkapnya di ihram.co.id