Kamis 16 Sep 2021 09:38 WIB

Soal Laporan Formula E ke Anies, Kadispora Enggan Tanggapi

Kadispora juga enggan membahas ancaman gugatan jika commitment fee tak rampung.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus (memukul gong)
Foto: Dok Istimewa
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus (memukul gong)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Achmad Firdaus, tak mau membahas laporan penyelenggaraan Formula E yang sempat dikirimnya ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia juga tak mau membahas ancaman gugatan terhadap Anies jika kewajiban commitment fee selama lima tahun rencana penyelenggara Formula E tidak rampung di masa kepemimpinannya.

"Kalau itu saya enggak ada komentar. Masalah PON saja dulu," ujar Firdaus saat melepas kontingen PON Jakarta, di Jakarta, Rabu (15/9).

Diketahui, beberapa waktu lalu, surat yang dikeluarkan oleh Dispora DKI kepada Anies sempat beredar. Dalam surat itu, selain rencana kegiatan Formula E, Dispora juga membahas soal arbitrase internasional yang berpotensi diterima Anies.

Surat yang ditandai pada Agustus 2019 silam tersebut, secara umum, juga meminta pembayaran Pemprov DKI untuk membayar commitment fee selama lima tahun rencana pelaksanaan Formula E.

Dikatakan Dispora dalam surat itu, Pemprov harus membayar Commitmen senilai Rp 2,3 triliun. Dengan rincian, 2019/2020 sebesar 20 juta Poundsterling, lalu 2020/2021 sebesar 22 juta Poundsterling, 2021/2022 sebesar 24,2 juta Poundsterling, dilanjutkan 2022/2023 sebesar 26,62 juta Poundsterling, dan terakhir 2023/2024 sebesar 29,282 juta Poundsterling.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement