Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). Kementerian Keuangan memastikan tarif cukai rokok tahun 2022 akan naik, dan besaran kenaikan cukai rokok rencananya diumumkan pada Oktober 2021. (FOTO : ANTARA /Yusuf Nugroho)
Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). Kementerian Keuangan memastikan tarif cukai rokok tahun 2022 akan naik, dan besaran kenaikan cukai rokok rencananya diumumkan pada Oktober 2021. (FOTO : ANTARA/Yusuf Nugroho)
Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). Kementerian Keuangan memastikan tarif cukai rokok tahun 2022 akan naik, dan besaran kenaikan cukai rokok rencananya diumumkan pada Oktober 2021. (FOTO : ANTARA/Yusuf Nugroho)
Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). Kementerian Keuangan memastikan tarif cukai rokok tahun 2022 akan naik, dan besaran kenaikan cukai rokok rencananya diumumkan pada Oktober 2021. (FOTO : ANTARA/Yusuf Nugroho)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021).
Kementerian Keuangan memastikan tarif cukai rokok tahun 2022 akan naik, dan besaran kenaikan cukai rokok rencananya diumumkan pada Oktober 2021.
sumber : Antara