Rabu 15 Sep 2021 14:44 WIB

Pertamina Hadirkan 13 SPBU Ramah Lingkungan di Jateng-DIY

Konsep ramah lingkungan dan modern dalam GES terkait penggunaan Solar Photo Voltaic.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas membatu mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada sebuah kendaraan di SPBU Green Energy Station.
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas membatu mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada sebuah kendaraan di SPBU Green Energy Station.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pertamina terus berkomitmen untuk menghadirkan asprk kehidupan yang lebih baik dan berkelanjutan (Go Sustainable) dalam menjalankan bisnisnya. Salah satunya dilakukan dengan menghadirkan Green Energy Station (GES) atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menerapkan konsep ramah lingkungan dan moderen.

Dari 76 GES yang ada di seluruh Indonesia, sebanyak 13 GES di antaranya berada di wilayah kerja PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah dan tersebar di sejumlah titik di wilayah provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Khusus di wilayah Kota Semarang, ada empat titik dan di Kota Yogyakarta ada dua titik. "Sisanya, tiga titik di Kabupaten Batang serta masing-masing satu titik di Kabupaten Boyolali, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, serta  Kabupaten Sleman,” jelas Unit Manager Communication Relations and Coorporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho.

Menurutnya, konsep ramah lingkungan dan modern yang dihadirkan dalam GES salah satunya terkait penggunaan Solar Photo Voltaic (PV) atau pembangkit listrik tenaga Surya (PLTS) sebagai salah satu sumber energi mandiri dalam operasional SPBU.

 

Pemanfaatan Solar PV dapat memberikan dampak yang cukup signifikan untuk mengurangi polusi, efek rumah kaca, juga mampu mendorong efisiensi biaya operasional SPBU. "Untuk SPBU dengan kapasitas Solar PV 6.3 Kwp saja, rata- rata bisa melakukan penghematan per bulannya sekitar 12,5 persen dari total penggunaan listrik untuk operasional,” jelasnya.

Selain penggunaan sumber energi baru dan terbarukan tersebut, GES juga mengedepankan digitalisasi, baik untuk pemantauan stok bahan bakar minyak (BBM) maupun dalam transaksi dengan konsumen. Hal itu memungkinkan bagi Pertamina  untuk melalukan pemantauan stok BBM secara terintegrasi dan digital dalam rangka memonitor kebutuhan dan pasokan BBM agar ketersediaannya selalu terjaga.

Adapun pelayanan yang berbasis digital lainnya adalah dengan mengedepankan aplikasi MyPertamina untuk setiap transaksi produk. Sehingga lebih praktis, mudah, dan memberikan banyak keuntungan kepada konsumen.

Konsep lain yang tidak kalah penting, lanjut Brasto, adalah edukasi kepada konsumen untuk mendorong penggunaan produk BBM ramah lingkungan, yaitu Pertamax Research Octane Number (RON) 92 dan Pertamax Turbo RON 98 untuk jenis gasoline, Dexlite Cetane Number (CN) 51, dan Pertamina Dex CN 53 untuk jenis gasoil.

Dengan hadirnya GES,  ia mengajak kepada masyarakat maupun konsumen untuk memilih produk BBM yang ramah lingkungan dan berkualitas, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Nomor 20 Tahun 2017.

"Permen KLH mengamanatkan  ketentuan minimal Research Octane Numer (RON) untuk jenis bensin adalah RON 91 dan Cetane Number (CN) untuk jenis diesel adalah CN 51,” lanjutnya.

Lebih lanjut Brasto juga menyampaikan, kehadiran GES merupakan salah satu wujud komitmen Pertamina dalam mengimplementasikan aspek Environmental, Social, Governance (ESG) dalam kegiatan usahanya.

Sebagai perusahaan di bidang energi, Pertamina akan senantiasa berupaya untuk terus menghadirkan perbaikan dan nilai tambah secara berkelanjutan, utamanya pada aspek ESG di setiap aktivitas usahanya.

Hadirnya GES juga memberikan kontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDG’s) pada bebereapa sektor.

“Yaitu poin 7 (Energi Bersih dan Terjangkau), poin 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan), poin 13 (Penanganan Perubahan Iklim), dan poin 15 (Ekosistem Daratan),” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement