Rabu 15 Sep 2021 05:45 WIB

OJK: Indonesia akan Jadi Negara Ekonomi Digital Terbesar

Predikat ekonomi digital terbesar akan dicapai Indonesia.

Rep: Novita Intan/ Red: Muhammad Hafil
 OJK: Indonesia akan Jadi Negara Ekonomi Digital Terbesar. Foto:    Logo of Financial Service Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in Indonesian language. (illustration)
Foto: dok. Republika
OJK: Indonesia akan Jadi Negara Ekonomi Digital Terbesar. Foto: Logo of Financial Service Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in Indonesian language. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Indonesia berpeluang menjadi salah satu negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Hal ini tercermin dari digital opportunity dan digita behavior di Indonesia.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan saat ini otoritas melakukan analisis lingkungan strategis yang menjadi aspek pendorong transformasi digital perbankan dan industri jasa keuangan di Indonesia.

Baca Juga

"Indonesia berpeluang menjadi salah satu negara dengan perkembangan ekonomi digital terbesar di kawasan Asia Tenggara," ujarnya saat webinar seperti dikutip Rabu (15/9).

Teguh juga meyakini perbankan dan pelaku industri jasa keuangan di Indonesia kelak bisa jadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara

"Kita lihat, bagaimana potensi yang cukup besar untuk mendorong suatu transformasi digital perbankan. Support dari digital opportunity dan juga digital behaviour di Indonesia menjadi peluang bagi sektor jasa keuangan, khususnya bagi perbankan bertransformasi digital," ungkapnya.

Dari sisi lain, potensi pasar digital di Indonesia juga tercermin dengan adanya pelaku e-commerce terbesar di Asia Tenggara, dengan jumlah transaksi yang cukup signifikan.

"Juga kita punya bonus demografi yang cukup besar dan potensi pasar yang cukup besar termasuk juga dari sisi fintech, sekarang sudah terdapat 125 peer to peer lending, 65 sudah berizin dan 60 lainnya terdaftar," ucapnya.

"Dan juga dari sisi digital technology, per Juni 2021 terdapat 83 penyelenggara industri keuangan digital yang tercatat di OJK," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement