Rabu 15 Sep 2021 00:18 WIB

BBKSDA Lepas Satwa Endemik Papua Hampir Punah

Landak Irian dilepasliarkan bersama belasan jenis burung dilepas ke alam.

Burung Mino Muka Kuning (Mino Dumontii) berada di kandand sebelum dilepasliarkan di Taman Wisata Alam (TWA) Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (14/9/2021). Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat melepasliarkan sejumlah satwa endemik Papua hasil penggagalan penyelundupan diantaranya Burung Mino Muka Kuning (Mino Dumontii), Burung Merpati Hutan (Ducula Sp), Burung Walik (Ptilinopus Sp) dan Landak Irian (Zaglossus bruijnii).
Foto: Antara/Olha Mulalinda
Burung Mino Muka Kuning (Mino Dumontii) berada di kandand sebelum dilepasliarkan di Taman Wisata Alam (TWA) Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (14/9/2021). Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat melepasliarkan sejumlah satwa endemik Papua hasil penggagalan penyelundupan diantaranya Burung Mino Muka Kuning (Mino Dumontii), Burung Merpati Hutan (Ducula Sp), Burung Walik (Ptilinopus Sp) dan Landak Irian (Zaglossus bruijnii).

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat melepaskan seekor Landak Irian atau Zaglossusbruijnii, satwa liar langka yang hampir punah. Landak Irian dilepasliarkan bersama belasan jenis burung di Taman Wisata Alam Kota Sorong, Selasa (14/9).

Satwa yang dilepas liar di Taman Wisata Alam Kota Sorong tersebut merupakan hasil operasi BBKSDA dan instansi terkait lainnya. Pelaksana Tugas Kepala BBKSDA Papua Barat Budi Mulyanto mengatakan bahwa satwa liar yang dilepas merupakan hasil penegakan operasi tim gabungan BBKSDA, Karantina Pertanian, Polsek KP3 Laut yang menggagalkan penyelundupan melalui kapal laut di pelabuhan laut pekan ini.

Baca Juga

Dia menjelaskan bahwa satwa tersebut dilepasliarkan setelah mendapatkan hasil pengamanan dari karantina. BBKSDA kemudian melakukan observasi terhadap satwa tersebut dan diketahui bahwa satwa-satwa tersebut masih liar karena tangkapan dari alam, sehingga harus dikembalikan ke habitatnya.

Khusus Landak Irian atau biasa yang disebut Ekidna merupakan salah satu hewan langka yang dilindungi sehingga dilarang keras untuk dilalulintaskan ke luar Sorong. Ia berharap dengan pelepas satwa ini, masyarakat menyadari bahwa keanekaragaman hayati Papua dan Papua Barat perlu dijaga dan menjadi perhatian serius dari semua pihak.

"Terutama masyarakat agar tidak memburu atau memperdagangkan satwa endemik Papua karena akan mengganggu ekosistem alam," ujar dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement