Selasa 14 Sep 2021 18:31 WIB

Sebanyak 24.700 Peserta Ikuti Seleksi CPNS Yogyakarta

Peserta yang mengikuti seleksi disyaratkan sudah divaksin covid-19..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Antrean pemeriksaan berkas peserta tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9). Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Antrean pemeriksaan berkas peserta tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9). Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Antrean pemeriksaan berkas peserta tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9). Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Pemeriksaan berkas peserta tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9). Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Antrean pemeriksaan berkas peserta tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9). Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Petugas menggeledah peserta sebelum tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9). Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Peserta mengambil tas usai menjalani tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9). Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Peserta menitipkan tas sebelum menjalani tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9). Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Peserta mengikuti registrasi tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9). Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Antrean pemeriksaan berkas peserta tes SKD CPNS Pemprov DIY di GOR Amongraga, Yogyakarta, Selasa (14/9).

Sebanyak 24.700 pelamar mengikuti seleksi SKD CPNS di Yogyakarta. Tes kali ini masih sama dengan tahun lalu yakni menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Selain menggunakan protokol kesehatan Covid-19 ketat, juga ditambahkan syarat sudah vaksin Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement