IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan terbitnya Perpres tersebut menjadi kado indah hari santri tahun ini."Terbitnya Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren benar-benar kado indah Hari Santri tahun ini.
Baca Selengkapnya di ihram.co.id