Senin 13 Sep 2021 23:34 WIB

Covid-19 di Lampung Timbulkan 352 Janda dan 413 Duda

Pada janda akan diberi pendampingan dan bantuan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Fuji Pratiwi
Virus Covid-19 (ilustrasi). Pandemi Covid-19 telah memunculkan ratusan janda, duda, dan anak yatim piatu di Lampung.
Foto: Pixabay
Virus Covid-19 (ilustrasi). Pandemi Covid-19 telah memunculkan ratusan janda, duda, dan anak yatim piatu di Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung selama hampir dua tahun, telah menimbulkan 352 istri menjanda dan 413 suami menduda, serta ribuan anak yatim/piatu, akibat suami dan istrinya meninggal dunia karena penyakit tersebut.

Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (PPPA) Lampung memberikan bantuan sosial dan pendampingan. Menurut Kepala Dinsos Lampung Aswarodi, banyaknya janda dan duda saat pandemi Covid-19 lantaran banyak terjadi istri dan suami meninggal dunia karena terinfeksi atau terpapar penyakit Covid-19.

Baca Juga

"Iya benar data itu (352 janda dan 413 duda karena istri dan suami meninggal dunia karena terpapar Covid-19)," kata Aswarodi kepada Republika.co.id di Bandar Lampung, Senin (13/9).

Berdasarkan data Dinsos Provinsi Lampung selama hampir dua tahun pandemi Covid-19 di Lampung, banyak istri atau suami yang kehilangan anggota keluarganya terpapar wabah Covid-19. Sehingga mereka menjadi duda dan janda, serta anak-anak menjadi yatim/piatu.

 

Dari jumlah tersebut, penyebaran janda yakni berada di Kabupaten Lampung Tengah 75 orang, Lampung Timur 73 orang, Pringsewu 49 orang, Tulangbawang Barat 31 orang, Pesawaran 28 orang, Tulangbawang 20 orang, dan Tanggamus 20 orang.

Selanjutnya janda dan duda juga terdapat di Kabupaten Mesuji 15 orang, Lampung Barat 14 orang, Lampung Selatan 8 orang, Kota Bandar Lampung 8 orang, Lampung Utara 5 orang, Pesisir Barat 4 orang, Waykanan 1 orang, dan Kota Metro 1 orang. Sedangkan data jumlah duda 413 orang tersebut belum terdata secara resmi penyebarannya.

Dinas PPPA Provinsi Lampung memberikan pendampingan bagi istri yang menjadi janda setelah suaminya terpapar Covid-19. Kepala Dinas PPPA Lampung Fitrianita Damhuri menyatakan, PPPA melakukan agenda pendampingan kepada janda tersebut yang sekarang ditinggal suami karena Covid-19.

Menurut dia, para janda yang belum atau tidak memiliki penghasilan atau pekerjaan akan didampingi untuk mendapatkan usaha tambahan rumah tangga. Sedangkan bagi janda yang sudah memiliki usaha akan diusulkan mendapatkan bantuan kredit usaha rakyat (KUR).

Ke depan, dia mengatakan akan berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung untuk memberikan pelatihan dunia usuha bagi janda-janda yang belum memiliki usaha sampingan. Selain itu, Dinas PPPA juga pemberian pelatihan keterampilan untuk mendapatkan kredit usaha.

Dinas PPPA juga melakukan pendataan kepada perempuan yang terpapar Covid-19 untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kementrian Sosial. Pendataan tersebut melibatkan aparat desa setempat terutama pada keluarga menengah ke bawah. Bantuan yang diberikan seperti beras dan bahan pokok lainnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement