Senin 13 Sep 2021 22:15 WIB

Surveyor Indonesia Manfaatkan Digitalisasi Bagi UMK

UMKM dapat masuk PaDi jika telah punya sertifikat TKDN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
PT Surveyor indonesia. PT Surveyor Indonesia (Persero) mendukung UMKM dapat naik kelas.
Foto: www.ptsi.co.id
PT Surveyor indonesia. PT Surveyor Indonesia (Persero) mendukung UMKM dapat naik kelas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Surveyor Indonesia (Persero) mendukung UMKM dapat naik kelas. Surveyor memiliki program peningkatan kemampuan mengakses teknologi digital para UMKM dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK).

"Dari sekian banyak UMK saat ini, mereka bisa masuk ke Pasar Digital (PaDi)  di kementerian dan berbagai BUMN dengan syarat menjadi UMK binaan BUMN dan yang sudah memiliki Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Surveyor Indonesia Rosmanidar Zulkifli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/9).

Baca Juga

Rosmanidar menyampaikan, industri yang telah memiliki sertifikat TKDN akan terdaftar di Marketing Tools P3DN Kementerian Perindustrian yang sekaligus jadi alat pemasaran yang efektif. Kata Rosmanidar, sertifikasi TKDN untuk UMK di bawah binaan BUMN tercatat tahun ini sudah mencapai sekitar 3.000 sertifikat.

Ia melanjutkan, beberapa UMK di bawah binaan BUMN yang sudah melalukan sertifikasi UMK mendapatkan manfaat. "Seperti, mengalami kenaikan omzet hingga 200 persen setelah mengikuti program sertifikasi TKDN dan mengikuti proses pengadaan pemerintah," ucap Rosmanidar.

Rosmanidar berharap dengan ada program PUMK, UMK semakin berkembang dan naik kelas. "Kami berharap UMK tidak hanya hidup, tapi juga berkembang dan dapat berdiri sendiri hingga pasar nasional," kata Rosmanidar.

Sebelumnya, Kementerian BUMN telah bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan meluncurkan Peningkatan Mutu Sistem Pengadaan BUMN pada akhir pekan lalu. 

Dalam acara tersebut kedua kementerian juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) meliputi perluasan pasar produk UMK Binaan BUMN yang mencakup koordinasi sinergi tugas dan fungsi untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di BUMN dan Sertifikasi TKDN untuk Produk Industri Kecil binaan BUMN.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement