Senin 13 Sep 2021 18:13 WIB

Legislator Harap tak Ada Monopoli Vaksin Mandiri di 2022

Pemerintah perlu mengawasi seluruh proses vaksinasi mandiri tersebut pada 2022.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Aliyah Mustika Ilham merespons rencana pemerintah terkait vaksinasi pada 2022. (Foto: Tenaga kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin covid-19)
Foto: Prayogi/Republika.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Aliyah Mustika Ilham merespons rencana pemerintah terkait vaksinasi pada 2022. (Foto: Tenaga kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin covid-19)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat Aliyah Mustika Ilham merespons rencana pemerintah terkait vaksinasi pada 2022. Menurutnya, vaksinasi mandiri ini benar-benar harus menargetkan masyarakat yang benar-benar mampu membeli vaksin. 

"Pemerintah memiliki skenario sasaran vaksinasi sebanyak 93,7 juta jiwa dilakukan secara mandiri, artinya vaksinasi berbayar didorong untuk masyarakat yang mampu," ujar Aliyah dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan, Senin (13/9). 

Baca Juga

Selain itu, pemerintah perlu benar-benar mengawasi seluruh proses vaksinasi mandiri tersebut pada 2022. Sebab, ia berpendapat vaksinasi mandiri sudah berada dalam skema bisnis.

"Pemerintah mengawasi bisnis vaksinasi tak dilakukan serampangan, sehingga monopoli pihak-pihak tertentu (tidak dilakukan). Pemerintah benar-benar menjadi regulator dan pengawas vaksinasi mandiri ini," ujar Aliyah. 

Dalam rapat tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rencana pemerintah terkait program vaksinasi Covid-19 pada 2022. Tahun depan, hanya vaksinasi untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh negara.

Selain PBI, warga yang masuk ke dalam Pekerja Bukan Penerima Upah kelas III (PBPU) juga akan menerima vaksinasi gratis. Perbedaannya, mereka akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

"Nanti kita akan alokasikan dana bagi pemda untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga, tapi nanti akan menjadi beban pemda, nanti kita atur," ujar Budi.

Dalam grafik yang ditampilkan Budi di rapat tersebut, jumlah peserta PBI yang vaksinasinya dibiayai APBN sebanyak 87,4 juta jiwa. Dengan kebutuhan dosis sebanyak 97,1 juta jiwa. 

Selain peserta PBI, pemerintah juga akan menanggung biaya vaksin bagi anak yang memasuki usia 12 tahun pada tahun depan. Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat 4,4 juta anak yang memasuki usia 12 tahun dan akan mendapatkan dua dosis suntikan vaksin Covid-19 dan membutuhkan sebanyak 9,9 juta dosis.

Budi menjelaskan, pemerintah juga akan membuka akses vaksin mandiri bagi masyarakat pada 2022. Dalam data yang ditampilkan, terdapat 93,7 juta jiwa yang dapat membeli vaksin mandiri dengan kebutuhan dosis sebanyak 104,1 juta dosis. 

"Rakyat bisa membeli vaksinnya sendiri, jenis vaksinnya nanti akan kita tentukan yang sudah mendapatkan emergency use listing dari WHO. Dan orang-orang bisa memilih vaksinnya apa, sama seperti beli obat di apotek," ujar Budi.

"Jadi ini akan kita buka pasarnya, agar masyarakat bisa memilih mau membeli booster vaksin apa," sambungnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement