Senin 13 Sep 2021 12:13 WIB

Menkes: Mulai 2022 Hanya Vaksinasi PBI yang Dibiayai Negara

Pemerintah berencana membuka pasar vaksinasi untuk dosis ketiga mulai 2022.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Tenaga kesehatan puskesmas Kecamatan Menteng bersiap menyuntikkan vaksin covid-19 kepada warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dinamis wilayah Kecamatan Menteng di RW 01 Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta, Sabtu (11/9). Kegiatan vaksin dengan mendekatkan lokasi vaksinasi ke permukiman warga tersebut untuk mendukung langkah percepatan program vaksinasi Covid-19 di wilayah Jakarta.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Tenaga kesehatan puskesmas Kecamatan Menteng bersiap menyuntikkan vaksin covid-19 kepada warga saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dinamis wilayah Kecamatan Menteng di RW 01 Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta, Sabtu (11/9). Kegiatan vaksin dengan mendekatkan lokasi vaksinasi ke permukiman warga tersebut untuk mendukung langkah percepatan program vaksinasi Covid-19 di wilayah Jakarta.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan rencana pemerintah terkait program vaksinasi Covid-19 pada 2022. Tahun depan, hanya Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja yang vaksinasinya dibiayai oleh negara.

"Rencananya nanti yang tahun depan negara hanya akan membayari yang PBI," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (13/9).

Para PBI yang telah menjalani vaksinasi dosis kedua, juga akan menerima vaksin dosis ketiga atau booster. Adapun booster bagi PBI juga akan ditanggung anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"PBI akan mendapatkan satu kali booster. Kebutuhan dosisnya adalah sejumlah orang yang mendapatkan booster, ditambah buffer 10 persen," ujar Budi.

Selain PBI, warga yang masuk ke dalam Pekerja Bukan Penerima Upah kelas III (PBPU) juga akan menerima vaksinasi gratis. Namun bedanya, mereka akan ditanggung pemerintah daerah.

"Nanti kita akan alokasikan dana bagi pemda untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga, tapi nanti akan menjadi beban pemda, nanti kita atur," ujar Budi.

Baca juga : Menkes: Tiga Ribu Orang Positif Covid-19 Pergi ke Mal

Adapun orang-orang yang di luar kategori PBI dan PBPU, dapat membeli vaksinnya sendiri. Termasuk membeli vaksin dosis ketiga atau booster yang nantinya akan ditentukan pemerintah.

"Rakyat bisa membeli vaksinnya sendiri, jenis vaksinnya nanti akan kita tentukan yang sudah mendapatkan emergency use listing dari WHO. Dan orang-orang bisa memilih vaksinnya apa, sama seperti beli obat di apotek," ujar Budi.

Pemerintah berencana membuka pasar vaksinasi mulai tahun depan. "Jadi ini akan kita buka pasarnya, agar masyarakat bisa memilih mau membeli booster vaksin apa," sambungnya.

Namun Menkes menegaskan, skenario vaksinasi tersebut barulah rencana pemerintah yang ia sampaikan perkembangannya kepada Komisi IX. Masih ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan, sebelum keputusan final.

"Ini masih rencana Bapak Ibu, kita masih perlu memfinalkan lagi dengan teman-teman di pemerintahan. Satu atau dua kali putaran, tapi untuk update teman-teman di DPR," ujar Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement