Senin 13 Sep 2021 11:07 WIB

Mahfud dan Tito Kunjungi Perbatasan RI-Papua Nugini

Tito mengatakan, akan berdiri Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota di Merauke.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri).
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam, Mahfud MD dan Mendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian pada Ahad (12/9), melaksanakan peninjauan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota Merauke, Provinsi Papua. Dalam kunjungan itu keduanya disambut langsung oleh Bupati Merauke Romanus Mbaraka.

Romanus pun memberikan laporan situasi PLBN Sota dan Kabupaten Merauke kepada dua menteri tersebut. "PLBN akan di resmikan oleh Presiden RI, bila sudah dibuka maka akan adanya pelintas batas antar kedua belah Negara, sehingga kemungkinan akan ada volume gangguan Kamtibmas," ujar Mahfud dalam siaran pers di Jakarta.

Mahfud mengatakan, PLBN Sota sangat baik untuk menjadi sarana untuk pelaksanaan ekspor dan impor segala jenis komoditas. Kemudian, PLBN Sota juga bisa sebagai objek wisata yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Sehingga, PLBN Sota harus dijaga, karena merupakan batas Republik Indonesia (RI). Mahfud mengaku, bakal melaporkan kunjungannya bersama Tito kepada Presiden Jokowi tentang peresmian PLBN dapat dilaksanakan pada Oktober 2021. "Restorasi justice harus di kedepankan oleh tiga aparat penegakkan hukum di Republik Indonesia," kata Mahfud.

Tito mengatakan, percepatan pemekaran Provinsi Papua bisa segera dilakukan. Dia menyebut, bakal berdiri Provinsi Papua Selatan yang wilayahnya meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat yang ibu kotanya di Merauke.

“Kita akan revisi Undang-undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan, Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Propinsi Papua Selatan walaupun hanya ada empat Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua," ujar Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement