Senin 13 Sep 2021 09:18 WIB

BPBD Banten Ingatkan Nelayan Waspada Gelombang Tinggi

Diperkirakan nelayan tidak melaut mencapai ribuan orang dari 11 TPI.

Gelombang tinggi. Ilustrasi
Foto: 2space.net
Gelombang tinggi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten mengingatkan nelayan waspada gelombang tinggi di perairan selatan Banten hingga mencapai empat meter. "Peringatan imbauan itu agar nelayan mewaspadai gelombang tinggi guna menghindari kecelakaan laut," kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Nana Suryana saat dihubungi di Lebak, Senin (13/9).

Nelayan pesisir Perairan Selatan Banten mulai Pantai Bunuangeun, Suka Hujan, Panggarangan, Cihara, Bayah, Tanjung Panto, Bayah, Pulau Manuk dan Sawarna masih banyak melaut. Meski gelombang tinggi disertai angin kencang dan membahayakan bagi pelayaran nelayan melaut. Berdasarkan laporan BMKG pada Senin (13/9) hingga sepekan ke depan peluang gelombang tinggi di Perairan Selatan Banten berkisar 2,0 meter sampai 4,0 meter.

Kondisi demikian, kata dia, tentu cukup membahayakan bagi nelayan tradisional yang menggunakan perahu kincang bermesin tempel. "Kami sudah menyampaikan surat peringatan imbauan ke seluruh tempat pelelangan ikan (TPI)," katanya.

Menurut dia, penyampaian surat peringatan kewaspadaan tersebut agar nelayan di Perairan Selatan Banten tidak mengalami kecelakaan laut. Sebab, ketinggian gelombang mencapai empat meter itu sangat membahayakan keselamatan jiwa nelayan. Namun, pihaknya hingga kini belum menemukan informasi nelayan yang mengalami kecelakaan laut.

"Kami berharap nelayan tidak melaut untuk menghindari kecelakaan laut itu, " katanya menjelaskan.

Kepala Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binuangeun Kabupaten Lebak Ahmad Hadi mengaku tangkapan nelayan menurun akibat gelombang tinggi disertai angin kencang di Perairan Selatan Banten. Sebagian besar nelayan kecil tidak melaut untuk menghindari kecelakaan laut. "Diperkirakan nelayan tidak melaut mencapai ribuan orang dari 11 TPI itu, " katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement