Sabtu 11 Sep 2021 16:26 WIB

Densus 88 Tangkap T yang Diduga Dewan Syuro Jamaah Islamiyah

Densus melakukan tiga penangkapan terpisah terduga teroris.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Indira Rezkisari
Tim Densus 88 Antiteror.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Tim Densus 88 Antiteror.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satuan Antiteror Polri, Densus 88, kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. T, alias AR yang diduga sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), ditangkap.

Kabag Penum Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, T alias AR, ditangkap pada Jumat (10/9) di Perumahan Griya Syariah 2 Blok G nomor 5, Kelurahan Kebalen, Babelan, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). “T alias AR, terlibat sebagai dewan syuro Jamaah Islamiyah (JI), masa amir Parawijayanto,” kata Kombes Ramadhan, dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (11/9).

Baca Juga

Ramadhan juga menerangkan, T alias AR, pada 2004 juga pernah ditangkap karena menyembunyikan Ali Gufron, alias Muklas, tersangka pengeboman malam Natal 2000 silam. Ramadhan mengatakan, penangkapan T aliar AR, menambah catatan aksi penangkapan yang dilakukan Densus 88 pada Jumat (10/9).

Sebelum berhasil menangkap T alias AR, juga melakukan tiga penangkapan terpisah terduga teroris di Jakarta, dan Bekasi. Mereka yang ditangkap antara lain, MEK, S, dan SH. Terduga teroris inisial MEK, dan S ditangkap di Bekasi. Sedangkan SH, ditangkap di Grogol, Jakarta Barat.

Kombes Ramadhan, kemarin (10/9) menjelaskan, terduga teroris inisial SH, juga merupakan anggota dewan syuro JI. “Yang ditangkap di Jakarta Barat, yakni inisial SH, adalah anggota dari dewan syuro kelompok Jamaah Islamiyah,” terang Ramadhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement