Jumat 10 Sep 2021 20:40 WIB

Tottenham Berencana Perpanjang Kontrak Hugo Lloris

masa bakti Lloris akan habis pada akhir musim 2021/22.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Muhammad Akbar
Kiper Prancis Hugo Lloris memberi isyarat saat adu penalti dalam pertandingan babak 16 besar Piala Eropa 2020 antara Prancis dan Swiss di stadion National Arena, di Bucharest, Rumania, Selasa (29/6) dini hari WIB.
Foto: Marko Djurica/Pool Photo via AP
Kiper Prancis Hugo Lloris memberi isyarat saat adu penalti dalam pertandingan babak 16 besar Piala Eropa 2020 antara Prancis dan Swiss di stadion National Arena, di Bucharest, Rumania, Selasa (29/6) dini hari WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Manajemen klub Tottenham Hotspur masih mempercayakan posisi penjaga gawang kepada sosok Hugo Lloris. Mereka dikabarkan berencana memperpanjang kontrak kiper veteran tersebut.

Dalam laporan Tribalfootball, Jumat (10/9), masa bakti Lloris akan habis pada akhir musim 2021/22. Pihak Spurs tak ingin kehilangan kiper berusia 34 tahun itu dengan status free transfer.

Sebab jika Spurs tidak bergerak cepat membujuk Lloris, bukan tak mungkin klub lain akan lebih mudah merekrutnya tahun depan meski belum pada pihak yang menunjukkan ketertarikan.

Lloris masih menjadi pilihan utama penjaga gawang sejak direkrut dari Olympique Lyon pada 2012 lalu. Kiper asal Prancis itu sudah tampil dalam 376 pertandingan di semua kompetisi dan mendapat kepercayaan sebagai kapten sejak 2015 lalu.

Saat ini, Spurs sedang berusaha mempertahankan posisi mereka di Liga Primer Inggris. The Lilywhites berhasil berada di peringkat pertama setelah membukukan tiga kemenangan beruntun di tiga laga pembuka.

Spurs berhasil mengalahkan juara bertahan Liga Primer Inggris musim lalu, Manchester City dengan skor tipis 1-0. Skor serupa mereka bukukan di pekan kedua kontra Wolves dan pekan ketiga melawan Watford.

Meski hanya mencetak tiga gol di tiga laga, mereka sukses menjadi satu-satunya tim yang belum kebobolan musim ini. Hal tersebut menjadikan peran Hugo Lloris semakin diperhitungkan manajemen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement