Jumat 10 Sep 2021 16:22 WIB

Muslim Amerika Merenungkan Kehidupan Pasca Tragedi 9/11

Usai 9/11, kejahatan kebencian terhadap Muslim di AS melonjak.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Serangan ke menara kembar WTC di New York 11 September 2001
Foto: AP
Serangan ke menara kembar WTC di New York 11 September 2001

IHRAM.CO.ID, WASHINGTON – Saat terjadi serangan 9/11, Hassan Sheikh tengah berada di sekolah menengah, Michigan. Alih-alih mengikuti tes yang dijadwalkan, dia menyaksikan pesawat menabrak World Trade Center di New York City lewat siaran televisi.

“Kami menonton dengan kaget. Kami tidak memahami gawatnya situasi pada saat itu,” kata Sheikh yang sekarang berusia 34 tahun.

Pada hari berikutnya, Sheikh yang beragama Islam dan putra imigran Pakistan mengatakan peristiwa 11 September mengubah pengalamannya sebagai Muslim Amerika. Setelah tragedi tersebut, dia harus kehilangan teman, menghadapi intimidasi, dan menjadi sasaran komentar rasis.

Saat bermain bola basket, ada pemain dari tim lawannya yang menyebut dia sebagai “Teroris Arab.” Tak hanya dirinya, sang ibu yang memakai jilbab juga menerima diskriminasi. Saat dalam perjalanan ke Washington, ibunya didatangi pria tak dikenal yang menyebutnya sebagai teroris dan bertanya alasan memakai jilbab. Sheikh bukanlah satu-satunya Muslim yang harus melewati kehidupan berat pasca 9/11.

Usai 9/11, kejahatan kebencian terhadap Muslim di AS melonjak. Berdasarkan data dari FBI, tahun 2000 terdapat 28 insiden meningkat menjadi 481 pada tahun 2001. Sejak itu, kejahatan anti-Muslim berada dalam jumlah yang tinggi.

“Tiba-tiba, kehidupan sehari-hari Muslim Amerika menjadi subjek konsumsi publik secara luas, keyakinan mereka dirasialisasi, dan semua komunitas menghadapi pengawasan ketat dari masyarakat Amerika yang belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Konsultan kebijakan yang bekerja dengan Muslim Advocates, kelopok hak-hak sipil berbasis di Washington, Sumayyah Waheed.

Pemerintah AS dengan cepat meningkatkan keamanan di bandara dan gedung-gedung pemerintah. Empat puluh lima hari setelah 9/11, Kongres mengesahkan Patriot Act, undang-undang yang memudahkan lembaga penegak hukum AS untuk melacak aktivitas serta memantau komunikasi daring dan telepon orang Amerika yang dicurigai melakukan terorisme.

Dilansir Aljazirah, Jumat (10/9), pada tahun 2003, pemerintahan Eks Presiden George W Bush membuat Daftar Pantauan atau yang dikenal sebagai Basis Data Penyaringan Teroris (TSDB). Menurut FBI, pada tahun 2016, ada nama-nama sekitar 5.000 warga AS dan penduduk tetap dari sekitar satu juta orang yang masuk dalam daftar.

Kelompok hak sipil Muslim Amerika menggugat pemerintah AS dengan alasan itu tidak konstitusional. Namun, pengadilan banding memutuskan, sistem TSDB untuk terus beroperasi dengan cara yang sama.

Waheed mencatat peningkatan kekerasan terhadap Muslim terjadi pada tahun 2015 dan 2016. Menurut Waheed, jumlah tersebut bukan terjadi secara kebetulan. Politik anti-Muslim yang dikembangkan oleh Mantan Presiden Donald Trump menyebabkan kekerasan dan kebencian terhadap Muslim.

Para ahli mengatakan, hidup di bawah pengawasan penegakan hukum dan tindakan diskriminasi selama 20 tahun terakhir telah berdampak besar pada kesehatan mental Muslim Amerika. Menurut sebuah penelitian yang diterbitkan pada bulan Juli di Jama Psychiatry, hampir delapan persen responden Muslim mengatakan mereka telah mencoba bunuh diri selama hidup mereka dibandingkan dengan enam persen orang Katolik, lima persen orang Protestan, dan 3,6 persen orang Yahudi.

Sensus AS tidak mengumpulkan informasi tentang agama tapi Pusat Penelitian Pew menemukan dalam sebuah studi tahun 2018, sekitar 3,45 juta Muslim tinggal di AS dan membentuk sedikit lebih dari satu persen dari total populasi.

Sementara itu, survei Pew lainnya pada tahun 2019 mengatakan 82 persen orang Amerika percaya Muslim mengalami setidaknya beberapa diskriminasi dan 56 persen orang mengatakan Muslim banyak mendapat diskriminasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement