Jumat 10 Sep 2021 15:36 WIB

Sleman Diminta Alokasikan Vaksin Khusus Lansia

Ada sebanyak 46,6 persen kasus merupakan lansia.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sleman Diminta Alokasikan Vaksin Khusus Lansia (ilustrasi).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Sleman Diminta Alokasikan Vaksin Khusus Lansia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Presiden Joko Widodo menginstruksikan Bupati Sleman mengoptimalkan vaksinasi untuk kelompok lansia. Hal itu disampaikan saat Jokowi memberikan pengarahan kepada Forkopimda seluruh DIY di Kompleks Kepatihan Danurejan.

"Kami diminta agar mengoptimalkan vaksinasi untuk lansia karena kelompok usia itu cukup rawan terpapar covid," kata Bupati Sleman, Kustini Purnomo, Jumat (10/9).

Kustini mengungkapkan, Presiden Jokowi menyebut angka kematian akibat covid paling tinggi terjadi kepada kelompok lansia. Bahkan, dari total pasien yang meninggal akibat virus berbahaya tersebut ada sebanyak 46,6 persen kasus merupakan lansia.

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta kepala daerah untuk menyusun strategi untuk mendorong percepatan vaksinasi bagi lansia. Salah satunya mengalokasikan vaksin khusus bagi lansia yang mencakup pelaksanaan vaksinasi di faskes dan tempat lain.

 

"Pak Jokowi minta lansia harus diprioritaskan dalam setiap pelaksanaan vaksin. Ada jatah khusus lansia agar semakin banyak yang divaksin," ujar Kustini.

Selain vaksin, Presiden Jokowi menyoroti tingginya mobilitas masyarakat di Sleman. Karenanya, ia meminta ada strategi lain untuk mengatur pergerakan masyarakat agar tidak menimbulkan klaster baru, termasuk hati-hati menghadapi varian baru, Mu.

"Mobilitas masyarakat di Sleman yang sangat tinggi harus diperhatikan agar tidak merusak capaian positif dalam pekan-pekan terakhir ini," kata Kustini.

Sejauh ini, vaksinasi untuk kelompok usia di atas 60 tahun telah mencapai 55,1 persen untuk dosis pertama. Untuk sasaran lansia di Sleman sendiri sebanyak 159.395 orang dan saat ini yang sudah vaksin dosis pertama 68.776 orang.

Untuk dosis kedua baru 49.824 atau 39,8 persen, yang disebut akan didorong agar kelompok rentan bisa terhindar dari kasus berat jika terpapar. Pemkab Sleman juga masih akan melakukan pembatasan lewat PPKM dan mematikan lampu penerangan jalan.

Itu jadi upaya untuk meminimalisir pergerakan masyarakat, terutama kerumunan.

Meskipun level tiga sudah ada beberapa pelonggaran, Sleman masih lakukan beberapa pembatasan seperti waktu tutup kafe, angkringan, rumah makan dan waktu makan.

"Pemadaman lampu reklame saat malam hari beberapa titik juga masih diberlakukan. Semoga dengan upaya itu mobilitas masyarakat masih bisa kendalikan," ujar Kustini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement