Jumat 10 Sep 2021 15:02 WIB

Terduga Teroris di Bekasi Diamankan Usai Sholat Subuh

Para terduga teroris itu dikenal sebagai warganya yang aktif dalam kegiatan sosial. 

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Agus Yulianto
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus  (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan terduga teroris.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan terduga teroris.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ketua RT 03, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Haris Fadhilah (55), didatangi oleh petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror pada Jumat (10/9) pagi. Haris diminta untuk mendampingi petugas saat hendak meringkus salah seorang warga yang diduga sebagai teroris.

"Salah satu Densus bilang ke saya, 'Pak dampingi saja dan melihat'," terang Haris kepada wartawan, Jumat (10/9).

Haris menuturkan, terduga teroris diamankan usai Sholat Subuh. Kemudian, dibawa ke Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 6.30 WIB, dia kembali ke rumah untuk mengambil barang bukti.

"Dia diamankan setelah sholat Subuh, terus di bawa ke Polda Metro Jaya dulu. Terus paginya baru di bawa ke sini untuk mengambil barang bukti," ujarnya.

Haris tampak gugup dan terkejut saat dimint Densus mendampingi untuk menangkap S. Dia tak menyangka jika warganya yang dikenal aktif kegiatan sosial itu dicokok Densus 88 karena diduga menjadi teroris.

"Dia seksi olahraga saya. Kalau ada orang sakit suka nengok bareng juga kok. Sering ngobrol juga sama warga sini," ungkap dia.

Dia bahkan masih berharap kalau Densus salah menangkap orang karena sangat tidak menyangka tetangganya yang telah lama dia kenal baik itu diduga menjadi teroris.

Densus 88 mengamankan dompet dan uang senilai Rp 22 juta beserta telepon genggam dan juga dua buah majalah dari lokasi rumah S.

Di lokasi terpisah, seorang pria berinisial MEK, juga diamankan Densus 88 di Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Berdasarkan keterangan RW setempat, MEK sudah tinggal selama 30 tahun di wilayah dekat ia diamankan. Pengurus RW 05 Kelurahan Harapan Jaya, Tohroni, mengatakan, polisi mengamankan spanduk dan sebuah kotak kecil.

"Saya hanya melihat poster, spanduk, lainnya ada kotak kecil ya, saya nggak tahu itu apa," terang dia.

Tak ada hal-hal yang mencurigakan dari MEK. Tohroni menyebut, MEK juga orang yang punya kehidupan sosial yang baik. Dia bahkan kerap menjadi imam saat salat berjamaah di masjid.

"Yang bersangkutan sosialnya tinggi, dan kegiatan agamanya bagus, sering ceramah, sering jadi imam, alhamdulillah," ujarnya.

Adapun, sebelumnya Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan tiga orang teroris yang ditangkap pada Jumat (10/9) pagi tadi telah ditetapkan sebagai tersangka. "Updatenya, status teroris sudah naik menjadi tersangka," kata Ramadhan, dalam keterangan resmi.

Diketahui ketiga teroris yang berinisial MEK, S dan SH ditangkap di lokasi yang berbeda. Untuk SH dibekuk di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara dua lainnya, yakni MEK dan S ditangkap di daerah Harapan Jaya, Bekasi Utara pukul 05.30 dan 06.00 WIB.

Ketiga tersangka teroris itu kini tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan keterlibatannya dalam aksi terorisme.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement